TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbudristek Terus Kebut Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN PPPK

Hal ini demi mendong kesejahteraan para guru

webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul “Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK” pada Kamis (9/11/2023). (Dok. Kemendikbudristek)

Jakarta, IDN Times -- Sejak 2019, pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru-guru honorer yang telah menahun. Seleksi guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) yang dilaksanakan sejak 2021 menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang capaiannya terus ditingkatkan. 

“Saat ini pemerintah tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu oleh guru ASN. Target rekrutmen guru ASN PPPK dari tahun 2020 adalah 1 juta guru dan diharapkan hingga nanti tahun 2024, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul “Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK” pada Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Berikan Dampak Positif, Kemendikbudristek Kembali Buka Program MSIB

1. Tahun depan akan ada tambahan 296.000 orang guru ASN PPPK baru

Ilustrasi guru mengajar (sumber/www.minews.id)

Nunuk menjelaskan bahwa guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak tahun 2021 berjumlah 544.000 orang. Pada tahun 2023 masih berlangsung proses seleksi guru ASN PPPK sehingga nantinya akan ada tambahan sebanyak 296.000 orang guru ASN PPPK baru. “Dengan demikian, jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800 ribu orang,” ujarnya.

Dirjen GTK juga menjelaskan bahwa Kemendikbudristek memiliki visi untuk menjadikan guru sebagai profesi terhormat, bermartabat, dan membanggakan.

“Untuk mewujudkannya, kami melakukan berbagai upaya seperti koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain yang masuk ke dalam panitia seleksi nasional (panselnas) untuk merumuskan kebijakan seleksi guru ASN PPPK setiap tahun,” katanya. 

Selain itu, bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemendikbudristek secara intensif mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), khususnya untuk menyosialisasikan kebijakan dan mendorong pemda agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang sudah dihitung.

Kemudian, Kemendikbudristek juga memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan baik dan turut membantu memberikan data pendukung untuk Kementerian Keuangan agar bisa merumuskan kebijakan pembiayaan guru PPPK, termasuk membantu penyiapan guru mengikuti seleksi dengan memberikan pelatihan mandiri atau online menggunakan learning management system.

Dalam webinar tersebut hadir tiga narasumber lain, yakni Sekretaris Daerah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Umbu Ngadu Ndamu; guru SDN 3 Tekad Tanggamus, Lampung, Guru ASN PPPK 2021, Avisa Apvif Kusuma; dan guru SMP Negeri Nuba Arat,Sikka, NTT, Guru ASN PPPK 2022, Yulius Edison Dara.

2. Perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK diharapkan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru

ilustrasi guru mengajar (unsplash.com/Husniati Salma)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Timur, NTT, Umbu Ngadu Ndamu menjelaskan bahwa total guru ASN PPPK di daerahnya berjumlah 1.230 orang. “Rinciannya adalah tahun 2020 ada 3 orang, tahun 2021 tahap 1 ada 78 orang, tahap 2 ada 50 orang, tahun 2022 dengan total yang lulus 1.099 orang,” katanya.

Umbu menambahkan bahwa tahun ini daerahnya mendapat 532 formasi, tapi guru honorer yang lolos ke tahap seleksi administrasi hanya 264 orang. Atas dasar hal itu, diperlukan upaya maksimal dari pihak pemerintah daerah agar para calon ASN PPPK bisa lolos ke tahapan-tahapan berikutnya. 

“Beberapa contoh upaya yang dilakukan sebagai pemerintah daerah, misalnya dinas pendidikan, melakukan sosialisasi kepada guru honorer tentang kelengkapan atau persyaratan menjadi guru ASN PPPK, serta memperjuangkan kesejahteraan guru honorer khususnya yang sudah mengabdi selama puluhan tahun,” ujar Umbu.

Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek untuk menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah terjadi bertahun-tahun. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, program ini disambut baik oleh para guru. 

Adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

Baca Juga: Transisi PAUD ke SD Lebih Baik, Kemendikbudristek Inisiasi Gerakan Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya