NTUP 32 Provinsi Naik, Kementan Dorong Peningkatan Produksi
Sejumlah komoditas memegang andil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan nilai tukar petani atau NTP pada Juni 2024. Kenaikan ini melengkapi kenaikan NTP nasional pada bulan yang sama yaitu sebesar 118,77 atau naik 1,77 persen.
Plt. Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi mengatakan, kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,85 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,08 persen.
"NTP pada juni 2024 tercatat 118,77 atau naik 1,77 persen," ujar Imam dalam Berita Resmi Statistik yang ditayangkan melalui live streaming, Senin, 1 Juli 2024.
1. Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,85 persen
Imam mengatakan, sejumlah komoditas yang memiliki andil besar pada kenaikan ini di antaranya gabah, kakau cokelat biji, kopi dan komoditas karet. Hal ini sejalan dengan kenaikan NTP tertinggi yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,68 persen.
"Kenaikan tersebut terjadi karena indek harga yang diterima petani naik 2,88 persen," ujarnya.
Selain NTP, kata Imam, kenaikan juga terjadi pada nilai tukar usaha petani atau NTP yang tercatat 121,90 atau naik 1,65 persen. Kenaikan terjadi karena indek harga yang diterima petani naik sebesar 1,82 persen dan indek biaya produksi naik 0,20 persen.
"Komoditas yang dominan pada kenaikan ini adalah bakalan sapi, bibit sapi dan upah penanaman. Sementara jika dilihat pada subsektornya, NTUP tertinggi terjadi pada tanaman perkebunan rakyat," katanya.
Baca Juga: Tinjau Pompanisasi di Bone, Pemerintah Berikan Bantuan Ratusan Pompa