Terima Delegasi Malaysia, Dirut Ghufron Bagikan Rahasia Kesuksesan JKN
Salah satunya pengelolaan pembiayaan yang efektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- BPJS Kesehatan baru saja menerima kunjungan istimewa delegasi Malaysia dari Hospital Canselor Tuanku Muhriz (HCTM) Universiti Kebangsaan Malaysia. Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari pengelolaan pembiayaan yang efektif di fasilitas kesehatan. Rombongan delegasi yang dipimpin oleh Timbalan Pengarah (Perubatan) HCTM, Zairul Azwan Mohd Azman, berkesempatan mendalami sistem pengelolaan yang diterapkan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa hingga 1 Mei 2024, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 271,4 juta jiwa, atau 97,24 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian ini menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu penyelenggara jaminan kesehatan dengan jumlah peserta terbesar di dunia.
"BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.274 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 3.099 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Dalam sistem pembayarannya, BPJS Kesehatan menggunakan pendekatan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di FKTP. KBK didasarkan pada sejumlah indikator kinerja, termasuk tingkat kunjungan, rasio rujukan non spesialis, serta pengendalian penyakit kronis melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis)," kata Ghufron.
1. Selain pendanaan kapitasi, BPJS Kesehatan menyediakan pembiayaan non-kapitasi layanan gawat darurat di berbagai fasilitas kesehatan
Selain itu, Ghufron menambahkan bahwa terdapat faktor-faktor seperti jenis FKTP, ketersediaan tenaga medis, dan rasio dokter terhadap peserta JKN yang menjadi pertimbangan dalam menentukan tingkat kapitasi.
Ghufron juga menjelaskan bahwa selain pendanaan kapitasi, BPJS Kesehatan menyediakan pembiayaan non-kapitasi layanan gawat darurat di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Implementasi KBK ini telah membawa perubahan positif, bahkan terdapat peningkatan pemanfaatan pelayanan kesehatan sebesar 20 persen lebih dari tahun 2022 hingga 2023. Hal ini juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan medis bagi peserta JKN.
"Di FKRTL, ada dua mekanisme pembiayaan yang berlaku, yakni tarif paket yang mencakup seluruh komponen sumber daya rumah sakit yang digunakan, baik dalam pelayanan medis maupun non-medis atau dikenal dengan Indonesian Case Base Groups (INA-CBG), dan pembiayaan Non INA-CBG untuk layanan spesifik di luar tarif INA-CBG seperti alat bantu medis dan obat-obatan khusus," ujar Ghufron.
Untuk memperkuat langkah-langkah preventif dan promotif, BPJS Kesehatan terus menggalakkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini bertujuan memberikan layanan optimal bagi peserta dengan penyakit kronis seperti diabetes melitus dan hipertensi, dengan biaya yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Program Rujuk Balik (PRB) juga menjadi inisiatif penting yang memudahkan akses peserta dengan penyakit kronis untuk mendapatkan layanan yang diperlukan. Setelah kondisi pasien stabil, mereka dapat kembali ke FKTP dengan pemantauan dokter yang berkelanjutan.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Terapkan Iuran KRIS BPJS Kesehatan