Tok! RUU PPRT Masuk Prolegnas DPR Periode 2024-2029

Rapat dipimpin Ketua DPR

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disetujui untuk masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) pada masa keanggotaan 2024-2029. 

Adapun persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Puan menjelaskan, pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Badan Legislasi (Baleg) tertanggal 27 September 2024 lalu perihal RUU PPRT. Ia pun meminta persetujuan terhadap usulan Baleg tersebut 

"Kami meminta persetujuan terhadap usulan baleg atas RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029, apakah dapat disetujui?" tanya Puan. 

Seluruh anggota dari semua fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyetujuinya. Puan kemudian mengetok palu sidang.

Baca Juga: 303 Anggota Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPR Periode 2019-2024

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya