Timnas AMIN Desak Bawaslu Proses Dugaan Kecurangan Pemilu di Taiwan

Kejadian di Taiwan rugikan negara

Jakarta, IDN Times - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan menggelar pemungutan suara sebelum jadwal resmi yang ditentukan dalam undang-undang.

Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan, peristiwa yang terjadi di Taiwan bentuk ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Ari mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses dugaan pelanggaran terkait pemungutan suara yang digelar lebih awal di Taiwan. Hal itu merugikan negara secara materiil.

“Bawaslu harusnya memproses kejadian ini. Sebab negara juga dirugikan secara materiil dengan tidak sahnya surat suara akibat pencoblosan sebelum waktunya,” kata Ari di Rumah Perubahan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Soroti Surat Suara di Taiwan, Cak Imin: Potensi Kecurangan Pemilu Tinggi

1. Cak Imin sebut potensi kecurangan pemilu di luar negeri tinggi

Timnas AMIN Desak Bawaslu Proses Dugaan Kecurangan Pemilu di TaiwanCawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin seusai menghadiri kampanye dialogis bersama ratusan mahasiswa di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyoroti pemungutan suara di Taiwan yang digelar sebelum waktunya.

Menurut Cak Imin, potensi kecurangan pemilu 2024 yang ada di luar negeri, daerah perbatasan, dan daerah terpencil di Indonesia memang sangat tinggi. 

“Sekali lagi potensi kecurangan tinggi karena banyak area luar yang jauh, arena luar negeri, area perbatasan, daerah terjauh, daerah terpencil, kemudian yang penduduk kecil potensi manipulasi," kata dia.

Baca Juga: Jubir AMIN Ditangkap, Timnas Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies

2. Cak Imin ajak rakyat turun tangan mengawasi risiko kecurangan pemilu

Timnas AMIN Desak Bawaslu Proses Dugaan Kecurangan Pemilu di TaiwanCawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar saat bertemu relawan di Banten. (IDN Times/Amir Faisol).

Cak Imin mengajak masyarakat untuk turun tangan mengawasi risiko kecurangan yang akan terjadi pada Pemilu 2024.

Wakil Ketua DPR RI itu juga mendorong supaya Komisi II melakukan pengawasan terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu. 

"Komisi II harus mengawasi KPU. KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi. Rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.

Baca Juga: Viral TKI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara, KPU Langsung Anulir

3. KPU anggap tak sah surat suara yang ada di Taiwan

Timnas AMIN Desak Bawaslu Proses Dugaan Kecurangan Pemilu di TaiwanKetua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (18/12/2023) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua KPU, Hasyim As'yari membenarkan surat suara yang sudah diterima TKI Taiwan asli yang dikirim melalui kantor pos. Surat tersebut seharusnya dikirim pada 2-11 Januari 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2024. 

Namun, PPLN Taiwan mengirimkan surat tersebut pada 2 Desember dan 18 Desember 2023. Pengiriman gelombang pertama dilakukan pada 2 Desember 2023, dengan 929 surat suara untuk pilpres dan 929 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

Gelombang kedua dikirimkan pada 25 Desember 2023 oleh PPLN kepada pemilih, yang dikirimkan 30.347 amplop lembar surat suara untuk pilpres dan DPR RI.

KPU kemudian menyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-Pos. Nantinya, KPU akan mengirimkan surat suara baru dengan kode khusus, sehingga tidak ada pelanggaran.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya