Selain Hak Angket, Anies Buka Opsi Tempuh Jalur MK Gugat Hasil Pemilu

THN fokus kumpulkan data kecurangan pemilu

Jakarta, IDN Times - Capres nomor satu, Anies Baswedan mengatakan semua opsi akan digunakan untuk menggugat hasil pemilu yang diduga diwarnai sejumlah kecurangan. 

Termasuk opsi penggunaan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki kecurangan pemilu atau menempuh ke jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat ditemui setelah rapat bersama para ketua umum partai politik Koalisi Perubahan, di Wisma Nusantara, Jumat (23/2/2024).

"Semua opsi terbuka, tidak ada yang tertutup," ujar Anies. 

Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN disampaikan Anies terus mengumpulkan data-data indikasi kecurangan pemilu dari seluruh Indonesia. 

"Pada fase ini yang penting mengumpulkan semua temuan, nanti baru ditentukan lewat jalur mana aja," kata Eks Gubernur DKI Jakarta itu.

1. PKS nilai lebih baik gunakan hak angket daripada gugat ke MK

Selain Hak Angket, Anies Buka Opsi Tempuh Jalur MK Gugat Hasil PemiluSekjen Partai NasDem Hermawi Taslim (kiri), Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (tengah), dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar (kiri) menyatakan Koalisi Perubahan siap bareng PDIP gulirkan hak angket kecurangan pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumya, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsy berpandangan penggunaan hak angket di DPR RI penting dilakukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Partai politik pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD menurut dia memang lebih baik menggunakan hak angket daripada melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini menarik, angket ini bagus daripada kita ke MK ada pamannya, lebih baik kita ke angket, cantik,” kata Aboe.

Pengajuan hak angket ini memang harus melalui beberapa syarat, seperti wajib diusulkan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Aboe mengatakan, fraksi-fraksi partai politik lebih baik menggunakan hak istimewa DPR ini.

“Angket kita udah pengalaman kok, indah kerjanya, panjang waktunya,“ kata anggota Komisi III DPR RI itu.

DPR RI sempat menggunakan hak angket di parlemen untuk melakukan penyelidikan terhadap pejabat negara dan badan hukum yang dinilai melanggar undang-undang.

Salah satu contohnya ketika negara mencairkan dana bantuan untuk Bank Century senilai Rp6,76 triliun pada 2009. Saat itu, DPR menggulirkan hak angket yang berujung pada audit BPK.Aboe mengatakan, hak angket memiliki kekuatan besar. 

Kini, Koalisi Perubahan tinggal menunggu PDIP sebagai partai inisiator untuk lebih dulu mengambil langkah.“Jadi gitu, jadi cukup kuat sekali tinggal kita tunggu lokomotifnya,” ujarnya.

Baca Juga: Yusril: Penggunaan Hak Angket DPR Berpotensi Chaos, Harus Dihindari

2. Tiga parpol koalisi perubahan siap gulirkan hak angket bersama PDIP

Selain Hak Angket, Anies Buka Opsi Tempuh Jalur MK Gugat Hasil PemiluElite parpol Koalisi Perubahan setelah rapat dan makan siang bersama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat. (IDM Times/Amir Faisol)

Diketahui, tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, yakni NasDem, PKB, dan PKS gsiap mengikuti PDIP untuk menggulirkan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, Koalisi Perubahan memiliki semangat yang sama dengan PDIP dan capresnya, Ganjar Pranowo sebagai inisiator hak angket. 

Hal tersebut disampaikan Hermawi Taslim saat ditemui usai rapat bersama Sekjen PKB dan PKS membahas keputusan hak angket, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan hak angket," kata Hermawi.

Hermawi memastikan, Koalisi Perubahan sudah menyiapkan sejumlah data untuk dibawa ke hak angket di DPR RI sehingga tinggal menunggu kelanjutan dari PDIP.

Kendati demikian, Koalisi Perubahan sampai hari ini akan menunggu sikap resmi PDIP apakah benar-benar akan menggulirkan hak angket di DPR RI.

Di sisi lain, Koalisi Perubahan juga mau bahwa kerja sama ini dilakukan dengan prinsip saling menghargai dan dalam satu kedudukan derajat yang sama.

"Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap tinggal menunggu tindak lanjutnya. Kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator bagaimana lanjutnya," ucapnya.

Baca Juga: Surya Paloh: NasDem Siap Jadi Oposisi Pascapemilu 2024

3. Anies sebut kecurangan pemilu terjadi sebelum pencoblosan

Selain Hak Angket, Anies Buka Opsi Tempuh Jalur MK Gugat Hasil PemiluWakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menerima capres nomor urut satu, Anies Baswedan di acara ulang tahun sang istri, Mufidah Jusuf Kalla. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, berdasarkan temuan sementara, Anies mengungkapkan, indikasi-indikasi kecurangan pemilu telah terjadi jauh sebelum hari pencoblosan yang digelar pada Rabu (14/2/2024). Hal itu mempengaruhi pilihan masyarakat.

"Kegiatan-kegiatan yang membuat aktivitas di TPS itu dipengaruhi dan tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang semula ada. Ini temuan yang paling mendasar. Pra TPS. Pra TPS ini banyak," kata dia.

Eks Mendikbud itu menilai, aktivitas yang terjadi sebelum hari pencoblosan sangat mengkhawatirkan bagi kualitas pemilu. Padahal hasil pemilu yang sesungguhnya semestinya mencerminkan aspirasi rakyat. 

Berdasarkan temuan THN Timnas AMIN, hasil pemilu itu sebagian bukan dari aspirasi rakyat, melainkan hasil yang telah dipaksakan.

"Proses itu tidak terjadi kebanyakan di TPS atau sesudah TPS tapi terjadinya sebelum sampai ke TPS. Sebagai sebuah praktik ketidakjujuran ini peningkatkan kualitasnya dibanding (pemilu) dulu-dulu dan ini yang bisa ganggu demoktasi kita," ucap dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya