Rapat Paripurna DPR Ditunda Karena Tidak Kuorum!

Rapat paripurna diskors setengah jam

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuka Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Adapun, agenda rapat paripurna hari ini yaitu mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, yang sebelumnya disepakati Baleg dan mayoritas fraksi di DPR.

Dasco kemudian menskors rapat paripurna selama setengah jam sembari menunggu rapat memenuhi syarat kuorum.

"Sehubungan dengan belum terpenuhinya syarat kuorum rapat paripurna hari ini, maka sesuai dengan pasal 281 ayat 3 tata tertib DPR RI sebagai berikut penundaan rapat paripurna sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco di ruang rapat paripurna.

Seluruh peserta rapat paripurna menyetujuinya. Kemudian, Dasco mengetok palu sidang.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat paripurna.

RUU Pilkada telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) untuk diketok menjadi UU. Sebanyak delapan fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP, menyetujui RUU Pilkada ini dibawa rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Dari sembilan fraksi partai politik di parlemen, hanya PDIP yang menyatakan tak sepakat pembahasan RUU Pilkada dilanjutkan ke rapat paripurna. Fraksi PDIP menilai RUU Pilkada seharusnya mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apabila hal ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam negara hukum karena di berbagai negara manapun tidak ada lembaga politik yang mengotak-atik putusan MK," Kata M Nurdin mewakili Fraksi PDIP saat pembacaan pandangan mini fraksi di Baleg DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, berdasarkan rapat badan musyawarah (Bamus), RUU Pilkada telah disepakati untuk disahkan pada rapat paripurna terdekat. Kebetulan, rapat terdekat akan digelar hari ini.

"Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapur terdekat, paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau nggak salah insyaallah besok (hari ini), nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," kata Awiek.

Baca Juga: Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Baca Juga: DPR Bakal Sahkan RUU Pilkada di Rapat Paripurna Hari Ini

Baca Juga: Hal yang Perlu Dibawa dan DIperhatikan saat Ikut Demo DPR RUU Pilkada

Topik:

  • Dheri Agriesta
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya