Puan Sebut 126 UU Selesai Dibahas DPR Selama 5 Tahun

Komisi II terbitkan 80 UU

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan kinerja para anggota dewan selama periode 2019-2024. Puan mengatakan, DPR telah menerbitkan 126 Undang-Undang selama periode tersebut.

Puan mengungkap, sebanyak 126 UU telah selesai dibahas DPR bersama pemerintah dan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Komisi I sampai XI DPR RI.

"Kinerja pembentukan Undang-Undang periode keanggotaan DPR RI hingga saat ini, yaitu terdapat 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI," kata Puan dalam Sidang Paripurna ke-1 DPR Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Adapun rincian UU yang selesai dibahas oleh DPR per komisi itu sebagai berikut:

  • Komisi 1: 8 Undang-Undang
  • Komisi 2: 80 Undang-Undang
  • Komisi 3: 5 Undang-Undang
  • Komisi 4: 1 Undang-Undang
  • Komisi 5: 1 Undang-Undang
  • Komisi 6: 5 Undang-Undang
  • Komisi 7: 1 Undang-Undang
  • Komisi 8: 1 Undang-Undang
  • Komisi 9: 1 Undang-Undang
  • Komisi 10: 4 Undang-Undang
  • Komisi 11: 5 Undang-Undang
  • Badan Legislasi: 9 Undang-Undang
  • Badan Anggaran: 1 Undang-Undang, selain Undang-Undang Anggaran
    Pendapatan dan Belanja Negara
  • Panitia Khusus DPR RI: 4 Undang-
    Undang.

Baca Juga: Puan Wanti-Wanti UU Disalahgunakan buat Kepentingan Tertentu

Baca Juga: Puan Singgung Pemerintah Tarik Utang Besar di Nota Keuangan

Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Puan: Segala Cara Dilakukan demi Dapat Suara Rakyat

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya