Prabowo Kumpulkan Dewan Pembina Gerindra, Bahas soal Cawapres?

Sejumlah elite Partai Gerindra berkumpul di kediaman Prabowo

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa UNS, Almas Tsaqibbirru. MK menambahkan frasa 'berpengalaman sebagai kepala daerah' sebagai syarat capres dan cawapres.

Putusan MK itu membuka peluang Gibran menjadi pendamping bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Setelah putusan MK itu jajaran elite dan Dewan Pembina Partai Gerindra berkumpul di kediaman pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) malam.

Pantauan IDN Times di lokasi, sejumlah Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra tiba di Kertanagara sekitar sejak pukul 18.31 WIB.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo hingga Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani merapat ke Kertanegera.

Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, pertemuan itu merupakan rapat dewan pembina Partai Gerindra.

"Rapat dewan pembina ya," kata Ariza saat ditemui di lokasi.

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tidak memberikan keterangan lebih detail yang akan dibahas pada pertemuan malam ini, apakah salah satunya untuk menyikapi putusan MK hari ini. Ia hanya mendapatkan undangan sebagai dewan pembina.

"Belum tahu agendanya. Saya diundang sebagai Dewan Pembina DPP Gerindra. Nanti disampaikan pak sekjen dan Pak Dasco. Pokoknya Rapat rutin biasa," ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Mochammad Iriawan alias Iwan Bule, Wakil Ketua Dewan Pembina Fadli Zon.

Selain itu, hadir juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi, Anggota Dewan Pembina Ahmad Riza Patria, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Kader Gerindra Usai MK Kabulkan Batas Usia Cawapres

Baca Juga: Saldi Isra: Saya Cemas MK Justru Menjebak Diri dalam Pusaran Politik

Baca Juga: Saldi Isra Ungkap Keanehan Putusan MK Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya