Polri Janji Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Remaja di Sulteng

Kasus ini jadi atensi langsung Kapolri

Jakarta, IDN Times - Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun yang dilakukan oleh 11 orang.

“Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

1. Polda Sulteng akan bantu asistensi kasus ini

Polri Janji Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Remaja di SultengIlustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Ramadhan mengatakan bahwa proses penyidikan saat ini masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong yang akan dibantu asistensi oleh Polda Sulawesi Tengah.

“Tentu pihak Polda Sulteng memberikan asistensi. Tapi penyidikannya masih ditangani Polres Parigi Moutong,” ucap dia.

Baca Juga: Anak Korban Pemerkosaan oleh 11 Orang Diduga Dieksploitasi Seksual

2. Kasus ini menjadi atensi Kapolri

Polri Janji Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Remaja di SultengKapolri Jendral Pol Listyo Sigit gandeng Persatuan Umat Islam (PUI) salurkan 15.000 sembako (dok. Humas Polri)

Ramadhan menjelaskan bahwa kasus ini tentu menjadi atensi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, semua kasus yang menjasi perhatian  publik tentu menjadi atensi Kapolri.

“Ya pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi,” ujar dia.

3. KemenPPPA desak aparat hukum usut tuntas kasus ini

Polri Janji Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Remaja di SultengDeputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar,/ dok KemenPPA

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang dilakukan oleh 11 orang di Sulawesi Tengah.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, mendesak pemerintah daerah pengampu urusan perlindungan anak untuk mendampingi korban sesuai kebutuhan.

Nahar menegaskan bahwa Kemen PPPA menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak.

“Kami dari jajaran KemenPPPA mengecam keras kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 11 orang dewasa di Sulawesi Tengah,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Remaja di Sulteng Disebut Bukan Perkosaan, Ini Reaksi Komnas Perempuan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya