Polri Gandeng MUI Dalami Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Kasus Ponpes Al Zaytun diambil alih Bareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Ponpes Al Zaytun, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kita akan minta keterangan ahli kita minta keterangan dari MUI,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, kepada wartawan seusai acara Bhayangkara Walk Fun, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Agus mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti jika memang ada dugaan pelanggaran penistaan agama yang dilakukan oleh pihak Ponpes Al Zaytun.

“Kemudian yang kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” kata dia.

1. Mahfud MD sebut ada dugaan pelanggaran pidana

Polri Gandeng MUI Dalami Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al ZaytunMenko Polhukam, Mahfud MD menerima laporan rekomendasi penyelidikan kematian Brigadir J dari Komnas HAM pada Senin (12/9/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menduga telah terjadi tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia menyebut tindak pidana itu dilakukan perorangan atau pribadi.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu enggan menyebut jenis tindak pidana yang telah terjadi di ponpes yang sudah didirikan sejak 1999 itu.

Ia hanya menyebut dugaan tindak pidana itu, dan hasil investigasi terhadap Ponpes Al Zaytun akan diungkap ke publik dalam waktu dekat. 

"Nanti, itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terrlalu lama. Pasal-pasal apa yang akan dikenakan," ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun

2. Kasus Al Zaytun akan diambil alih Bareskrim Polri

Polri Gandeng MUI Dalami Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al ZaytunMenkopolhukam Mahfud MD. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Mahfud MD mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan mengambil alih semua laporan tdugaan pelanggaran pidana terhadap pihak Ponpes Al Zaytun.

“Saya sudah menyampaikan ke Kapolri, kemarin sudah nyampaikan ke Bareskrim dan kemarin dengan Gubernur Jabar, laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti biar Bareskrim yang nanganinya,” kata dia.

3. Bareskrim Polri segara panggil oknum yang terlibat di Ponpes Al Zaytun

Polri Gandeng MUI Dalami Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al ZaytunIDN Times/Tunggul Damarjati

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat di Ponpes Al Zaytun segara dipanggil oleh Bareskrim Polri.

“Oknum di Al Zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil,” kata dia.

Baca Juga: SETARA: Eksistensi Al Zaytun, Publik Duga Ada Bekingan Militer

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya