Polri Benarkan Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan yang Seret Firli

Sebanyak 55 saksi telah diperiksa

Jakarta, IDN Times - Polri kembali akan memeriksa Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan, penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa SYL.

"Ya benar rencana diperiksa di Bareskrim. Rencana (diperiksa) dia ini. Sedang dalam perjalanan" kata Ahmad saat dihubungi wartawan, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Polisi soal Dugaan Pemerasan Hari Ini

1. KPK benarkan Syahrul Yasin Limpo dibawa ke Bareskrim

Polri Benarkan Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan yang Seret Firli(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini berstatus tahanan KPK. Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan politikus NasDem itu telah dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa polisi.

"Informasi yang kami terima betul sudah ada proses administrasi dari Tim Penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," ujarnya.

Baca Juga: Tengah Disorot, Firli Bahuri Asyik Main Badminton dengan Eks KSAD Dudung

2. Kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo sudah naik penyidikan

Polri Benarkan Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan yang Seret FirliSyahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, sebanyak 55 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

Pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli seperti ahli pidana dan ahli hukum acara untuk mendalami kasus ini.

"Beberapa ahli kita libatkan dalam kasus ini, pertama ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro ekspresi, ini kita libatkan hari ini beberapa pemeriksaan ahli telah dilakukan," kata Ade.

Ade belum menjelaskan secara gamblang mengapa pakar mikro ekspresi dilibatkan dalam kasus ini, termasuk ketika disinggung apakah ada ketidakcocokan keterangan yang diberikan sejumlah saksi. 

Namun, kata dia, pemeriksaan sejumlah ahli ini bagian dari proses penyidikan untuk mencari bukti, sehingga dengan bukti itu dapat menemukan tersangkanya.

"Jadi gini kami sampaikan upaya penyidikan adalah upaya atau tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata dia.

Baca Juga: Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL

3. Firli Bahuri sempat diperiksa 7 jam

Polri Benarkan Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan yang Seret FirliKetua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa Firli Bahuri. Ia dicecar selama tujuh jam untuk mendalami kasus pemerasan terhadap SYL pada Selasa (24/10/2023).

Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi. Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. 

"Kurang lebih, tujuh jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa dengan kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dittipikor Bareskrim Polri," ujar Ade.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya