Politikus PDIP Pertanyakan PDNS 2 Diretas Terkait Satgas Judi Online

Pertanyaan itu muncul dalam rakat kerja di Komisi I DPR

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mukhlis Basri, mempertanyakan apakah peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 ini terjadi karena terbentuknya Satgas Judi Online, yang sudah dibentuk pemerintah.

Pertanyaan itu muncul dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

"Sekarang Pak Presiden sudah membentuk Satgas Judi Online, jangan-jangan karena adanya Satgas inilah mungkin terjadilah kasus ini," kata Mukhlis.

Mukhlis pun mempertanyakan, apakah akibat peristiwa ini bandar judi online bisa dengan mudah mengalihkan dana-dananya ke luar negeri.

"Mungkin bandar-bandar judi atau pemain-pemain judi online ini akan mengalihkan dana-dana mereka. Dialihkanlah mungkin dibawa ke luar negeri atau ke mana, atau dibawa ke rumah kira-kira seperti itu," kata dia.

Diketahui, server PDNS 2 lumpuh diserang ransomware Lockbit 3.0. PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya itu diretas sejak 20 Juni 2024. Akibat peretasan ini, sebanyak 210 instansi pemerintah terdampak dan layanan publik berbasis digital terganggu.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut, peretas meminta uang tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar kepada pemerinta untuk melepaskan PDNS 2.

Baca Juga: Anggota F-PDIP Kritik Keras Kebocoran PDNS 2: Ini Kebodohan Nasional!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya