Polisi Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL Hari Ini

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 14.00

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat 20 Oktober 2023 jam 14.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan, Firli Bahuri pasti akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan SYL.

“Kalau sudah layak dimintai keterangan sebagai saksi, ya, kita mintakan. Nanti kita lihat,” kata Karyoto.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, sebanyak 45 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik," ujar dia

Baca Juga: Firli Bahuri Didesak Mengundurkan Diri sebagai Ketua KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya