Polisi Periksa Belasan Saksi Usut Kematian Petugas Imigrasi Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi masih menyelidiki kasus penangkapan WNA asal Korea Selatan berinisial KH yang diduga terlibat dalam tewasnya petugas imigrasi berinisial TS. Petugas imigrasi itu jatuh di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Kota Tangerang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, belasan saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus itu.
“Saat ini terkait dengan perkara yang kedua itu (dugaan) 338 (pembunuhan) ya kita lakukan pemeriksaan 13 saksi ya,” kata Samian, saat ditemui Rabu (1/11/2023).
Samian menjelaskan, saksi-saksi tersebut berasal dari petugas keamanan apartemen hingga keluarga korban. Termasuk saksi-saksi yang berasal dari tempat terakhir yang dikunjungi korban.
Dalam kasus ini, pihaknya melakukan proses penyidikan dengan melibatkan berbagai pihak seperti laboratorium forensik, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Doktor Forensik dan tim Inafis.
“Lima saksi dari petugas pengamanan, dua saksi dari engineering, dua saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak, kemudian dari keluarga juga sudah kita ambil keterangan,” ujar Samian.
Baca Juga: Polisi: Petugas Imigrasi di Tangerang Tewas Tidak Sedang Bertugas
1. WN Korsel dan korban sempat keluar bareng, baru balik apartemen dini hari
Samian menuturkan, korban dan terduga pelaku memang sempat keluar bersama. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka kembali ke apartemen itu dini hari.
"Mereka sempat keluar bersama-sama. Kemudian pada pukul 02.00 kurang lebih kembali ke apartemen," kata dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Polisi Pastikan WNA Korsel dan Petugas Imigrasi Saling Kenal
2. Polisi masih dalami apakah korban didorong dari lantai 19
Samian mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap penyebab kematian petugas imigrasi itu.
Termasuk apakah korban didorong dari lantai 19 apartemen. Dia mengatakan, pihaknya tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan.
"Itu masih kita dalami, terkait perkara yang kedua yang dilaporkan oleh pihak keluarga, itu masih kita dalami," kata dia.
"Karena kita betul-betul melakukan proses penyelidikan atau penyidikan scientific yang melibatkan kolaborasi interprofesi," sambungnya lagi.
Baca Juga: WNA Korsel Ditangkap Terkait Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang
3. Minim saksi karena peristiwa terjadi dalam kamar
Samian mengatakan, kasus ini minim saksi karena peristiwa terjadi dalam kamar. Oleh karena itu, pihaknya masih mendalami kasus ini. Dia memastikan akan berhati-hati untuk menyimpulkan kasus ini.
"Kami dalami dulu, harus berhati-hati, maksimalkan. Kami tidak terburu-buru untuk menyimpulkan," kata dia.