Polisi Dalami 12 Senjata Api Temuan KPK di Rumah Dinas Yasin Limpo

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mendalami 12 pucuk senjata api yang ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menerima titipan 12 pucuk senjata api dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari Dirintel bilang katanya seperti itu, benar sudah diterima, itu sifatnya titipan,” kata Trunoyudo, dihubungi Jumat (29/9/2023).

Trunoyudo belum membeberkan apakah 12 pucuk senpi itu memiliki surat izin atau belum. Yang pasti 12 pucuk senpi ini telah didalami.

Untuk mendalami kasus ini, Truno mengatakan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.

“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” kata dia.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah senjata api. Atas temuan ini, KPK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami apakah senpi itu memiliki izin.

Menurutnya, penyelidikan hasil temuan senpi ini sejatinya di luar kewenangan KPK. Pihaknya, kata Ali, lebih fokus terhadap proses penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

“Sudah dikomunikasikan, nanti berapa jumlahnya apakah ada izinnya itu di luar kewenangan KPK. Kami fokusnya sekali lagi adalah penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan,” kata Ali.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Rumahnya Digeledah KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya