Polda Metro Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Besok Lusa!

Pemeriksaan Firli Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada sdr FB selaku ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (18/10/2023).

Ade Safri mengatakan Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus," kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dihentikan tanpa dasar.

Menurutnya, kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kata dia, telah menemukan unsur pidana sehingga kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Setelah naik ke tahap penyidikan, penyidik tentunya akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.

“Karena kita sudah yakin menemukan peristiwa pidananya, maka sudah naik sidik. Kalau sudah naik sidik, ya, kita panggil saksi-saksi itu. Mana mungkin lah kita hentikan tanpa dasar?” kata dia.

Baca Juga: Ajudan Firli Akan Diperiksa Lagi soal Dugaan Pemerasan Pekan Depan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya