PKS Minta Nadiem Tinjau Ulang Pencabutan Kegiatan Pramuka

PKS minta pencabutan pramuka ditinjau ulang

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim mencabut kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Pencabutan itu tertuang dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam aturan terbaru ini, kegiatan pramuka tak lagi wajib diikuti siswa.

Menanggapi hal itu, juru bicara PKS, Muhammad Iqbal menilai, pencabutan pramuka dari kegiatan ekstrakurikuler merupakan kebijakan di luar nalar yang dilakukan Nadiem Makarim.

Iqbal mengatakan, Indonesia sedang menghadapi tantangan kepemimpinan. Kegiatan pramuka dapat menjadi wadah untuk mencetak calon pemimpin masa depan.

“Kebijakan ini tentu saja sungguh diluar nalar, karena saat ini kita menghadapi krisis kepemimpinan,” kata Iqbal dalam keterangan, Senin (1/4/2024).

“Pramuka adalah kawah candradimuka dalam mencetak calon pemimpin masa depan, para pemimpin bangsa dan dunia usaha ini banyak yang berhasil berkat pramuka, karena pramuka melatih jiwa patriot, kepemimpinan dan pembentukan karakter,” imbuhnya.

Baca Juga: Terpilih Aklamasi di Aceh, Budi Waseso Kembali Pimpin Gerakan Pramuka

1. Kegiatan pramuka bisa bentuk karakter generasi muda

PKS Minta Nadiem Tinjau Ulang Pencabutan Kegiatan PramukaPemeriksaan petugas Pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Iqbal mengatakan, pramuka seharusnya tetap diwajibkan karena berdampak positif bagi pembentukan karakter siswa. Apalagi, di tengah gempuran teknologi informasi dan media sosial yang banyak membuat siswa anti-sosial.

Menurut dia, pramuka seharusnya diperkuat bukan malah mereduksi menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang tidak wajib diikuti siswa. Jiwa dan keterampilan memimpin sangat diperlukan dalam menghadapi Indonesia emas 2045.

“Kebijakan mas Menteri sungguh bertentangan dengan visi bangsa menghadapi Indonesia emas dan ini tentu saja akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia,” tutur dia.

Baca Juga: Pramuka: Definisi, Tujuan hingga Simpul dalam Pramuka

2. PKS minta kebijakan pencabutan pramuka ditinjau ulang

PKS Minta Nadiem Tinjau Ulang Pencabutan Kegiatan PramukaPembinaan dan Penguatan Satuan Karya Rintisan Wirausaha Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY, di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (25/1/2024).

Iqbal mengatakan, pramuka memiliki program sangat penting membentuk karakter yang tangguh dan menumbuhkan semangat nasionalisme. Terlebih, generasi z, kata dia, mempunyai masalah dengan interaksi sosial dan pramuka menjadi wadah yang tepat.

“Harusnya pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut, karena akan berdampak kepada kualitas sumber daya Indonesia masa depan,” tutur dia.

Baca Juga: Bank Mandiri Jalin Kerja Sama dengan Kwarnas Gerakan Pramuka

3. Sekolah masih bisa menggelar kegiatan perkemahan

PKS Minta Nadiem Tinjau Ulang Pencabutan Kegiatan PramukaBumi Perkemahan Gunung Puntang (instagram.com/keluargapinus8)

Terpisah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menyampaikan, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib.

Namun, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.

“UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” kata Anindito.

Anindito menjelaskan, pendidikan kepramukaan dalam sistem pendidikan nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

“Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan,” ucapnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya