Pimpinan Komisi VIII DPR: Pansus Haji Tak Ada Kaitan dengan PKB-PBNU

PBNU curiga DPR bentuk pansus haji

Intinya Sih...

  • PBNU curiga DPR membentuk Pansus Angket Haji tidak terkait dengan PKB atau PBNU.
  • Kementerian Agama dianggap tidak transparan terkait pelaksanaan haji, sehingga Komisi VIII sepakat membongkar data melalui Pansus Angket Haji.

Jakarta IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan, Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji dibentuk tidak terkait dengan kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) maupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Pernyataan ini sekaligus menjawab kecurigaan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, yang curiga Pansus Angket Haji sengaja dibentuk untuk mengincar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kementerian Agama, kata dia, tidak pernah transparan terkait pelaksanaan haji karena tak pernah memberikan data dan keterangan yang memadai terkait pelaksanaan haji.

"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VIII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," ujarnya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (29/7/2024).

1. Kemenag disebut tertutup soal haji

Pimpinan Komisi VIII DPR: Pansus Haji Tak Ada Kaitan dengan PKB-PBNUSuasana Jabal Rahmah jelang Wukuf di Arafah, Sabtu (15/6/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Oleh karena itu, Komisi VIII sepakat untuk membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi itu melalui Pansus Angket Haji.

"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antre berpuluh tahun," ujar Marwan.

Dia menegaskan, Pansus Angket Haji ini murni dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan haji, termasuk urusan umat muslim yang sudah antre terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji.

"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan, ini murni pekerjaan," ucapnya.

Baca Juga: Dasco Pastikan Pansus Haji Baru Bekerja Usai Masa Reses

2. PBNU curigai pembentukan pansus haji oleh DPR

Pimpinan Komisi VIII DPR: Pansus Haji Tak Ada Kaitan dengan PKB-PBNUKemenkominfo bekerja sama dengan PBNU menyelenggarakan Pelatihan Digital Leadership Academy. (Dok. Kemenkominfo).

Sebelumnya, Yahya Cholil mengaku bingung dengan alasan pembentukan pansus angket haji di DPR.

"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita, Pansus Haji kemudian nyerang NU. Jangan-jangan ini masalah pribadi, gitu lho," ujarnya. 

Yahya lantas curiga pembentukan pansus haji ini bisa jadi berhubungan dengan posisi adiknya, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya misalnya, jangan-jangan karena strukturnya yang diincar PBNU, ketumnya kebetulan saya, menterinya adik saya, lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi," tutur dia.

Baca Juga: Ketum PBNU Curiga Pansus Haji untuk Incar Adiknya, Menag Yaqut 

3. Pansus haji baru bekerja usai masa reses

Pimpinan Komisi VIII DPR: Pansus Haji Tak Ada Kaitan dengan PKB-PBNUKetua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad pastikan partainya tutup pintu dukungan ke Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan,  pansus angket haji tidak jadi bekerja selama masa reses. Menurut dia, pansus angket haji baru mulai berkerja setelah pembukaan masa sidang pada 16 Agustus 2024. 

“Pada waktu rapat pimpinan dan Bamus (badan musyawarah) kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan,” kata Dasco.

Dasco memastikan, sampai hari ini belum ada jadwal bagi pansus haji untuk menggelar rapat di tengah masa reses yang baru selesai pada 15 Agustus 2024 mendatang.

"Sementara tidak ada (jadwal rapat saat reses) karena hasil Rapim dan Bamusnya kan harus diubah itu, di masa sidang aktif,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan rapat pansus haji bisa berpotensi aturan tata tertib DPR. Mengingat dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) belum ada kesepakatan pansus bisa menggelar rapat selama masa reses berlangsung.

“Kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil rapim dan bamus bahwa pansus itu harus berjalan di saat sidang depan, sehingga kalau kemarin ini (tetap digelar saat reses) menyalahi aturan,” tutur Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya