Pimpinan DPR Setuju Bentuk Pansus Angket Haji

Dalami sengkarut pelaksanaan Haji 2024

Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPR RI sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) angket haji untuk mendalami berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan haji 2024.

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menyampaikan, pimpinan telah menyetujui agar pansus dibentuk untuk mendalami berbagai persoalan tersebut.

"Saya kira karena Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR RI) sudah mengatakan buat pansus, kami menyetujui untuk dibuat pansus," kata Rachmat Gobel saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Semula, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Azis, menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna hari ini. Ia membeberkan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan haji.

Dalam interupsi itu, Azis turut menyoroti soal penambahan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia.

Pemerintah dan DPR menggelar rapat bersama untuk membahas biaya haji 2024. Adapun rapat itu berlangsung pada 27 November 2023 lalu. Pada rapat itu, disepakati juga bahwa kuota haji normal Indonesia adalah sebanyak 221 ribu ditambah dengan kuota tambahan 20 ribu. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia mencapai 241 ribu.

Namun, kata dia, tiba-tiba, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru dengan membagi kuota tambahan 20 ribu tersebut menjadi dua bagian, yakni 10 ribu untuk kuota reguler dan 10 ribu lainnya untuk haji khusus.

Disamping itu, ada permasalahan haji yang lain seperti tenda yang di luar kapasitasnya yang ada di Minah dan Arafah. Kemudian, adanya persoalan makanan dan transportasi tak pernah diselesaikan dengan baik oleh pemerintah.

"Oleh karena itu dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalaham tentang haji ini," ucapnya.

Baca Juga: 228 Anggota DPR Absen Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBN 2023

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya