Penuhi Pemeriksaan Bareskrim, SYL Hadir Pakai Rompi Tahanan KPK

Jadi saksi kasus pemerasan yang menyeret nama Firli Bahuri

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang menyeret nama Ketua KPK RI Firli Bahuri. 

Terlihat, Syahrul Yasin Limpo memasuki ruang pemeriksaan dengan menggunakan baju rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol. 

Selain SYL, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian Muhammad Hatta juga hadir untuk menjalani pemeriksaan. 

Keduanya tiba di Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil yang terpisah. M Hatta lebih dulu keluar mobil dan memasuki Gedung Bareskrim Polri yang kemudian disusul SYL. 

Setelah memasuki Gedung Bareskrim Polri, keduanya irit bicara kepada awak media. Syahrul juga enggan menjawab pertanyaan mengenai kabar pertemuan dengan Firli Bahuri di Rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

“Aku lagi mau diperiksa ya,” ujarnya.

1. KPK benarkan Syahrul Yasin Limpo dibawa ke Bareskrim

Penuhi Pemeriksaan Bareskrim, SYL Hadir Pakai Rompi Tahanan KPK(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini berstatus tahanan KPK. Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan politikus NasDem itu telah dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa polisi.

"Informasi yang kami terima betul sudah ada proses administrasi dari Tim Penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," ujarnya.

Baca Juga: 4 Pejabat Kementan Diperiksa Dewas KPK soal Skandal Firli dengan SYL

2. Kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo sudah naik penyidikan

Penuhi Pemeriksaan Bareskrim, SYL Hadir Pakai Rompi Tahanan KPKMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, sebanyak 55 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

Pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli seperti ahli pidana dan ahli hukum acara untuk mendalami kasus ini.

"Beberapa ahli kita libatkan dalam kasus ini, pertama ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro ekspresi, ini kita libatkan hari ini beberapa pemeriksaan ahli telah dilakukan," kata Ade.

Ade belum menjelaskan secara gamblang mengapa pakar mikro ekspresi dilibatkan dalam kasus ini, termasuk ketika disinggung apakah ada ketidakcocokan keterangan yang diberikan sejumlah saksi. 

Namun, kata dia, pemeriksaan sejumlah ahli ini bagian dari proses penyidikan untuk mencari bukti, sehingga dengan bukti itu dapat menemukan tersangkanya.

"Jadi gini kami sampaikan upaya penyidikan adalah upaya atau tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata dia.

3. Firli Bahuri sempat diperiksa 7 jam

Penuhi Pemeriksaan Bareskrim, SYL Hadir Pakai Rompi Tahanan KPKKetua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa Firli Bahuri. Ia dicecar selama tujuh jam untuk mendalami kasus pemerasan terhadap SYL pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.

Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. 

"Kurang lebih, tujuh jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa dengan kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dittipikor Bareskrim Polri," ujar Ade.

 

 

Baca Juga: Polri Benarkan Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan yang Seret Firli

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya