Penerbangan Jemaah Delay, Pansus Haji Bakal Selidiki Garuda

Pansus Haji resmi dibentuk DPR

Intinya Sih...

  • Pansus Angket Haji DPR RI akan menyelidiki penyelenggaraan haji 2024, termasuk pengalihan kuota jemaah dan keterlambatan pemberangkatan jemaah oleh maskapai Garuda Indonesia. Pansus akan mendalami penentuan harga tiket oleh Garuda serta dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji oleh Kementerian Agama. Fraksi PPP mengusulkan agar Pansus Angket Haji juga melibatkan KPK dalam menelusuri kasus ini. Pembentukan pansus ini murni untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan haji oleh pemerintah, bukan politis.

Jakarta, IDN Times - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji, Luluk Nur Hamidah, mengatakan persoalan yang akan diselidiki dalam penyelenggaraan haji 2024 tidak hanya terbatas pada pengalihan kuota jemaah.

Luluk menegaskan, seluruh sistem penyelenggaraan haji akan diselidiki pansus. Dia mengatakan, pansus juga akan mendalami masalah keterlambatan pemberangkatan jemaah oleh maskapai Garuda Indonesia, sehingga harus ada rekomendasi menyeluruh.

“Ini perlu kita lihat posisinya Garuda seperti apa ketika terjadi delay luar biasa, penumpukan yang luar biasa karena ini kan ada rekomendasi,” kata Luluk kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).

Luluk mengatakan, rekomendasi terhadap penerbangan bisa saja berupa pencabutan sistem monopoli oleh Garuda, kalau memang tidak singgup mengangkut jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

“Bisa saja rekomendasinya itu, kan kita gak tahu, kalau misalnya Garuda gak sanggup berarti harus ada evaluasi, apakah memang monopoli itu yang akan dicabut atau seperti apa?” ujar politikus PKB itu.

1. Pansus haji akan dalami penentuan harga

Penerbangan Jemaah Delay, Pansus Haji Bakal Selidiki GarudaPemandangan pagi di Jabal Nur, Makkah, Senin (24/6/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Selain itu, Luluk mengatakan, pansus angket haji juga akan mendalami bagaimana penentuan harga yang ditentukan Garuda. Oleh sebab itu, pansus akan berupaya memberikan rekomendasi yang bermanfaat demi perbaikan manajemen penyelenggaraan haji.

Ketua DPP PKB itu menegaskan, pansus dibentuk agar pelayanan haji yang dilakukan pemerintah bisa semakin baik dari waktu ke waktu. Pihaknya juga ingin ada ekosistem manajemen penyelenggaraan haji yang lebih komprehensif dari hulu sampai hilir.

“Karena yang saya bilang, haji itu bukan hanya punya dimensi religi, tapi ada aspek ekonomi, perdagangan, kemudian diplomasi, aspek politik. Jadi semua akan menjadi pertimbangan penting bagi kita, ketika mengeluarkan rekomendasi atas nama pansus,” imbuh dia.

Baca Juga: Pansus Angket Haji Endus Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota Jemaah

2. Pansus Angket Haji endus indikasi korupsi

Penerbangan Jemaah Delay, Pansus Haji Bakal Selidiki GarudaKetua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah (IDN Times/Amir Faisol)

Ihwal pengalihan kuota jemaah, Luluk menyampaikan, pihaknya juga mengendus adanya indikasi dugaan korupsi dalam praktik pengalihan kuota jemaah oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Luluk mengatakan, pihaknya akan mendalami kebenaran dugaan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji tersebut. 

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap undang-undang, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” tuturnya.

"Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu, terindikasi ada korupsi. Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” sambungnya.

Luluk menegaskan, pengalihan kuota haji ini juga diduga melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dia menjelaskan, dalam pasal 64 ayat 2, kuota haji khusus ditetapkan hanya delapan dari kuota haji Indonesia.

Dia menegaskan, pengalihan kuota haji ini telah mencederai dan mengabaikan rasa keadilan. Apalagi, antrean jemaah reguler Indonesia sudah sangat panjang. 

“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah/Kemenag dari pengalihan kuota ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu tersebut,” kata Luluk.

Baca Juga: PPP Usul Pansus Haji Gandeng KPK Telusuri Dugaan Pengalihan Kuota

3. Fraksi PPP usul Pansus Angket Haji gandeng KPK

Penerbangan Jemaah Delay, Pansus Haji Bakal Selidiki GarudaKetua DPP PPP, Achmad Baidowi (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengusulkan agar Pansus Angket Haji menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri dugaan pengalihan kuota jemaah haji.

"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," kata politikus yang akrab disapa Awiek.

Baidowi menyampaikan, pembentukan Pansus Angket Haji jangan dianggap karena kepentingan politis. Dia mengatakan, pansus dibentuk murni demi memperbaiki tata kelola pelaksanaan haji oleh pemerintah pada masa-masa yang akan datang. 

Dia juga mengurai beberapa persoalan yang ditemukan DPR saat mengawasi pelaksanaan haji 2024. Salah satu yang cukup fatal yang ditemukan Timwas Haji adalah adanya dugaan undang-undang penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pengalihan kuota jemaah haji yang dilakukan pemerintah.

Pada rapat antara Komisi VIII dan Kementerian Agama telah disepakati kuota haji normal Indonesia 221 ribu, ditambah kuota tambahan 20 ribu. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia mencapai 241 ribu.

Namun, Kemenag mengeluarkan kebijakan baru dengan membagi kuota tambahan 20 ribu tersebut menjadi dua bagian, yakni 10 ribu untuk kuota reguler dan 10 ribu lainnya untuk haji khusus.

Belum lagi, kata Baidowi, adanya masalah penerbangan yang tertunda hingga 28 jam, sehhingga mengubah jadwal keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

"Jadi jangan langsung panitia angket bermuara kepada hal-hal yang bersifat politis. Tetapi kita murni langkah-langkah kami ini untuk menelusuri, untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, pada proses pelaksanaan ibadah haji," tutur dia.

Diketahui, DPR telah resmi membentuk Pansus Angket Haji penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus dibentuk menyusul temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh pemerintah atau Kemenag.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya