Pemerintah Akan Bangun 3 Pusat Data Nasional, Satunya di Cikarang

PDN Cikarang ditargetkan beroperasi 2026

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pemerintah akan membangun tiga pusat data nasional (PDN) yang berlokasi di tiga tempat.

Hadi menjelaskan, PDN 1 akan dibangun di Cikarang dengan progres pembangunannya saat ini telah mencapai 85 persen, dengan skema pembiayaan melalui pinjaman dari pemerintah Prancis. Adapun, PDN Cikarang ditargetkan dapat beroperasi pada awal 2026.

Kemudian, pemerintah juga akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola PDN Cikarang yang koordinasinya berada langsung di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pembentukan saat ini sudah disetujui oleh Kementerian PAN-RB.

"Pembangunan PDN Cikarang sudah 85 persen dengan memanfaatkan soft loan dari pemerintah Prancis dan PDN Cikarang direncanakan beroperasi pada awal 2026," kata Hadi dalam Rapat Kerja di Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Selanjutnya, PDN 2 akan dibangun di Batam. Hadi menjelaskan, progres pembangunannya saat ini masih dalam tahap penentuan konsultan pengawas.

Otorita Batam saat ini sudah membebaskan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PDN 2. Pembangunan ini juga menggunakan soft loan ke Pemerintah Prancis.

"Kemungkinan dalam minggu ini dari Polhukam akan memanggil Otorita Batam untuk melakukan koordinasi terkait penempatan cold site yang paling aman di wilayah Batam," kata dia.

PDN 3 akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hadi menjelaskan, lokasi tanah saat ini tengah disiapkan oleh pihak Otorita IKN.

"Kemungkinan minggu ini juga akan kami panggil untuk bisa menentukan dimana letaknya agar kami bisa mempersiapkan untuk pembangunan selanjutnya," kata dia.

Diketahui, server PDNS 2 lumpuh diserang ransomware Lockbit 3.0. PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya itu diretas sejak 20 Juni 2024. Akibat peretasan ini, sebanyak 210 instansi pemerintah terdampak dan layanan publik berbasis digital terganggu.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut, peretas meminta uang tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar kepada pemerinta untuk melepaskan PDNS 2.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto: Cold Site Batam Diprediksi Penuh Akhir 2024

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya