Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Menag Yaqut: Yang Tertekan Siapa?

DPR bentuk Pansus Haji

Intinya Sih...

  • Menteri Agama mempertanyakan saksi yang merasa terancam saat memberikan keterangan kepada Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
  • Yaqut menegaskan Kementerian Agama tidak akan mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.
  • Anggota Pansus Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyatakan sejumlah saksi mulai menerima tekanan dan intimidasi dari pihak yang tak bertanggungjawab.

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan, siapa saksi yang merasa terancam saat memberikan keterangan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024.

Yaqut juga mempertanyakan pelibatan LPSK oleh Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI. Sebab, semua saksi yang memberikan keterangan itu kata dia berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

"Yang tertekan siapa? Memangnya ada saksi menyampaikan itu, mereka tertekan? Siapa saksi yang minta perlindungan ke LPSK? Ada nggak? Karena saksi setahu saya semua dari Kemenag," kata Yaqut saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).  

1. Yaqut minta intimidasi itu terhadap ditelusuri dulu

Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Menag Yaqut: Yang Tertekan Siapa?Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku dengar Muktamar di Bali tidak demokratis. (IDN Times/Amir Faisol)

Yaqut meminta agar informasi mengenai adanya dugaan intimidasi itu ditelusuri terlebih dahulu dilakukan oleh siapa.

Kementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR. 

"Kami nggak mungkin, kalau Menag nggak mungkin mengintimidasi. Mas Sekjen, nggak mungkin mengintimidasi terhadap stafnya kan," kata dia.

Baca Juga: Menag Yaqut soal Muktamar Tandingan PKB: Sah-sah Saja!

2. Beri instruksi khusus untuk saksi dari Kemenag

Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Menag Yaqut: Yang Tertekan Siapa?Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku dengar Muktamar di Bali tidak demokratis. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih jauh, Yaqut menegaskan telah menginstruksikan agar para saksi dari Kementerian Agama memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya kepada DPR RI.

"Saya instruksikan kepada seluruh staff untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka," kata dia.

Dia pun meminta agar para saksi dari Kemenag menerangkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing secara terbuka kepada pansus haji.

"Jadi, terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka yang di luar itu, ya jangan. Ya sesuai tugas dan fungsinya, jelaskan apa secara terbuka," tutur dia.

Baca Juga: Menag Yaqut ke PKB: Saya Tunggu Kabar Pemecatannya

3. Anggota pansus dan saksi mendapat intimidasi

Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Menag Yaqut: Yang Tertekan Siapa?Suasana Jabal Rahmah jelang Wukuf di Arafah, Sabtu (15/6/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Anggota Pansus Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya, mengatakan, pihaknya telah menghadirkan sejumlah saksi baik dari unsur pemerintahan maupun nonpemerintahan untuk menggali dugaan penyimpangan pengalihan kuota haji 2024.

Namun, kata dia, investigasi yang dilakukan oleh pansus angket haji DPR justru menuai konsekuensi serius. Dia mengatakan, sejumlah saksi dan anggota pansus mulai menerima tekanan dalam bentuk intimidasi dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

"Sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur nonpemerintah semisal jemaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” kata Wisnu.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya