Pansus Haji 2024 Serahkan Laporan Akhir ke Pimpinan DPR 26 September

Dugaan pelanggaran kuota haji akan diserahkan ke aparat

Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 akan menyerahkan laporan akhir kepada pimpinan DPR RI pada rapat paripurna, Kamis, 26 September 2024.

Anggota Pansus Haji 2024, Marwan Jaffar, mengungkapkan pihaknya akan bersurat ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk dijadwalkan laporan terakhir Pansus Haji. Dia mengatakan, laporan akan disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid.

"Kita tanggal 23 malam ini pimpinan pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan Kamis untuk laporan terakhir pansus," kata Marwan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Marwan menjelaskan, Pansus Haji 2024 bisa saja melaporkan adanya dugaan pelanggaran pidana terkait pembagian kuota haji bila menjadi hasil kesepakatan bersama pansus. Rapat pansus sendiri masih akan berlanjut pada pukul 19.00 WIB.

"Ya ada, kalau pembagian kuota itu kita sepakati jam 7 nanti ya berarti ada pelanggaran dugaan pelanggaran," kata dia.

Marwana mengatakan, dugaan pelanggaran pidana kuota haji akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

"APH kan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan dan Kepolisian," ujar politikus PKB itu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan Kemenag tidak pernah menjual kuota haji. Pernyataan ini menjawab tudingan Pansus Haji.

Terkait mekanisme pembagian tambahan kuota haji yang diberikan Kerajaan Arab Saudi ke Indonesia, Latief menjelaskan, tambahan kuota 20 ribu itu dibagi ke jemaah haji khusus setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Namun, persetujuan itu belum tersampaikan secara resmi ke Komisi VIII DPR RI.

"Jadi betul ada situasi teknis yang kemudian kita simulasikan, jadi bukan dijual. Kemenag juga gak jualan kuota," kata Hilman.

Baca Juga: Pansus Haji: Menag Yaqut Kembali Mangkir Panggilan Kedua

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya