Nestapa Karyawan Perusahaan Animasi: Hak Tak Diberi, Malah Dipukuli

Pelaku WNA asal Hongkong

Intinya Sih...

  • Seorang karyawan studio animasi di Jakarta Pusat dilaporkan mengalami penganiayaan oleh pelaku WNA asal Hong Kong.
  • Korban juga tidak mendapatkan haknya selama bekerja di perusahaan, termasuk hak cuti dan uang lembur.
  • Studio animasi tempat korban bekerja sudah tutup sejak Juli 2024, namun korban masih mengaku mendapatkan kekerasan dari pelaku pada bulan Agustus 2024.

Jakarta, IDN Times - Seorang karyawan berinisial CS yang bekerja di studio animasi Brandoville Studio di Menteng, Jakarta Pusat, mendapatkan perlakuan yang tak mengenakan. Korban pun kemudian melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus mengungkapkan, korban mengalami penganiayaan dari seorang pelaku berinisial KCL. Polisi saat ini masih memburu pelaku untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. 

Adapun pelaku, KCL (43), kata dia merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Hong Kong. Kini aparat kepolisian menggandeng Kementerian Tenaga Kerja (Kemanker) RI dan Imigrasi Jakarta Pusat untuk memburu pelaku. 

"Saat ini kami masih cari keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan. Timsus akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kemnaker RI dan pihak Imigrasi Jakpus," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Brandoville Diduga Tak Bayar Lembur, Disnaker Akan Gandeng Polisi

1. Korban ditampar oleh pelaku

Nestapa Karyawan Perusahaan Animasi: Hak Tak Diberi, Malah DipukuliIlustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (dok. Istimewa)

Firdaus menegaskan, korban mengaku ditampar di bagian pipi. Korban juga mengaku mendapatkan ancaman, kekerasan verbal hingga kekerasan psikis.

"Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan penamparan di pipi, pengancaman, dan kekerasan verbal dan kekerasan psikis," kata dia. 

Tak hanya itu, korban juga tidak mendapatkan haknya selama bekerja di perusahaan itu. Korban, kata dia, tak mendapatkan hak cuti hingga uang lembur. 

"Terkait hak yang tidak didapatkan, hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, keterangan korban tidak dibayarkan," kata dia. 

Dalam kasus ini, korban masih ada satu orang. Kendati demikian, pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Namun, Firdaus juga menyampaikan, belum ditemukan fakta kekerasan seksual yang dialami oleh korban hingga saat ini.

"Tidak, sampai saat ini tidak ditemukan fakta korban mengalami kekerasan seksual," kata dia.

2. Korban alami kekerasan padahal perusahaan tutup sejak Juli

Nestapa Karyawan Perusahaan Animasi: Hak Tak Diberi, Malah DipukuliIlustrasi kekerasan. (freepik.com)

Lebih jauh, Firdaus mengungkapkan, Studio Animasi Brandoville di Menteng, Jakarta Pusat, itu sebetulnya sudah tutup sejak Juli 2024. Namun, pada Agustus 2024 korban mengaku masih mendapat kekerasan dari pelaku. 

"Kalau menurut keterangan saksi sekuriti samping Brandoville, tutup itu Juli," kata dia.

Firdaus mengatakan, Studio Brandoville kini sudah kosong. Polres Metro Jakarta Pusat juga memasang garis polisi.

"Tapi korban itu menyatakan masih mendapatkan kekerasan di bulan Agustus. Sekarang kondisi kosong," kata dia.

3. Ada juga karyawati keguguran

Nestapa Karyawan Perusahaan Animasi: Hak Tak Diberi, Malah DipukuliIlustrasi kekerasan seksual. (freepik.com)

Selain satu korban yang sudah melapor ke pihak kepolisian, Firdaus menyampaikan, ada seorang karyawati yang bekerja di studio itu mengalami keguguran. 

Ia pun menyampaikan, masih akan mendalami apakah pelakunya orang yang sama. 

"Iya bukan korban yang inisial CS namun informasi ada korban lainnya, ini masih kami dalami mohon waktu," kata Firdaus.

Firdaus mengatakan, korban tersebut masih hamil muda. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih didalami oleh penyelidik untuk membongkar kasus ini

"Iya (hamil muda) nanti kami dalami," ujar dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya