NasDem Nilai Wajar Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Menterinya

Bakal ada kementerian yang digabung dan dipisah

Intinya Sih...

  • Presiden diberikan keleluasaan membentuk jumlah kementerian sesuai kebutuhan dalam RUU Kementerian Negara, menuai sorotan karena dinilai tidak pengawasan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
  • NasDem sepakat dengan pemisahan dan penggabungan kementerian oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, menganggapnya bagus untuk memperkuat sistem presidensial.
  • Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan rencana pemisahan dan penggabungan kementerian di era Prabowo-Gibran, dengan penambahan jumlah kementerian yang belum diketahui secara detail.

Jakarta, IDN Times - Presiden diberikan keleluasaan untuk membentuk jumlah kementeriannya sesuai yang dibutuhkan di dalam Revisi undang-undang (RUU) Kementerian Negara. Hal ini menjadi sorotan karena dinilai tidak pengawasan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya menilai, kewenangan penuh bagi Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih dalam membentuk jumlah kementerian merupakan hal yang wajar.

Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem presidensial.

"Wajar. Presidensial kok kita itu jauh lebih fair dan objektif ketimbang buat yang lucu-lucu. Ini kan perintah UU itulah fair, objektif," ujar Willy di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2024). 

1. Peleburan dan pemisahan kementerian didukung NasDem

NasDem Nilai Wajar Prabowo Bebas Tentukan Jumlah MenterinyaKetua DPP Partai NasDem Willy Aditya setuju ada penggabungan dan pemisahan kementerian. (IDN Times/Amir Faisol)

Di sisi lain, NasDem disampaikan Willy juga sepakat bila Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih akan menggabungkan dan memisahkan beberapa kementeriannya. 

Menurut dia, hanya Prabowo yang paham bagaimana membawa kabinetnya sebagai presiden terpilih. Karena itu, ia mendukung dengan adanya RUU Kementerian Negara oleh DPR RI. 

"Itu bagus dalam artian yang mengerti itu kan presiden terpilih maka kemudian perubahan UU Kementerian Negara itu memperkuat sistem presidensial," kata dia. 

Baca Juga: Rekam Jejak Karier Politik dan Kedekatan Sugiono dengan Prabowo

2. Contohkan Obama saat pimpin Amerika

NasDem Nilai Wajar Prabowo Bebas Tentukan Jumlah MenterinyaKetua DPP Partai NasDem Willy Aditya setuju ada penggabungan dan pemisahan kementerian. (IDN Times/Amir Faisol)

Willy lantas menyontohkan bagaimana Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama dari Partai Demokrat memimpin Amerika kala itu. 

Obama kata dia mampu menjalankan semua program-program yang telah dijanjikan dalam kampanye politiknya di Pemilu Amerika Serikat.

"You can imagine Obama ketika terpilih dia bisa delivery program program yang dia kampanyekan. Begitu juga dengan presiden kita," kata dia. 

"Bagaimana cara mendelivernya? Tentu dengan struktur dan anggaran. Kenapa itu direvisi apa yang menjadi visi misi saat berkampanye itu seharusnya di deliver dalam struktur dan anggaran," tutur dia.

Baca Juga: Batal Jadi Ketua Timses, Sahroni: Diminta Bantu Internal NasDem

3. Ada penggabungan dan pemisahan kementerian di kabinet Prabowo

NasDem Nilai Wajar Prabowo Bebas Tentukan Jumlah MenterinyaSekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan partainya resmi mengusung Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Pilkada 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya sempat mengungkap, bakal ada kementerian yang dipisah dan digabung di kabinet Prabowo-Gibran. Ia pun mengungkapkan, jumlah kementerian akan bertambah.

"Ada kementerian yang dipisah ada beberapa kementerian yang memang digabung," kata Muzani.

Kendati demikian, Muzani belum mengetahui secara detail pembahasan pos kementerian itu. Namun, ia memastikan sudah pembasahan terkait adanya penggabungan atau pemisahan kementerian di era Prabowo.

"Memang jumlah keseluruhan mungkin bertambah dari yang sekarang, jumlahnya berapa saya nggak tahu persis. Tapi penambahan atau pemisahan dari 1 kementerian semua sudah dibicarakan melalui kementerian," ujar Wakil Ketua MPR RI.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya