Menkominfo Bungkam Usai Didesak Mundur Buntut Server PDNS 2 Diretas

Budi berjanji dalam waktu dekat mengumumkan dalang peretas

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan menanggapi desakan publik, yang meminta dirinya mundur dari jabatan, buntut kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2). Dia menilai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.

"Ah no comment kalau itu, itu hak masyarakat itu," ujarnya, saat ditemui usai rapat bersama Komisi I di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2026) malam.

Budi berjanji dalam waktu dekat akan mengumumkan kepada publik, siapa dalang pelaku peretasan server PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Umum Projo itu juga memastikan motif pelaku meretas server PDNS 2 karena ekonomi. Ia pun memastikan dalang pelaku ini bukan negara.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita jelaskan kepada publik siapa pelakunya, apa motifnya, tapi yang pasti ini bukan state actor, bukan dari negara, tapi perorangan dengan motif ekonomi," kata Budi Arie.

Pemerintah belum mampu menyelesaikan kasus peretasan PDNS 2 Surabaya. Informasi terakhir yang disampaikan, pelaku meminta uang tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar kepada pemerintah.

SAFEnet menggagas petisi di change.org, mendesak Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mundur dari jabatannya karena kasus ini.

Petisi mendesak Budi Arie mundur itu mulai dipublikasikan pada 26 Juni 2024. Hingga Kamis (27/6/2024) pukul 21.04 WIB, petisi petisi tersebut telah ditandatangani 4.105 partisipan.

"PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur," demikian keterangan SAFEnet dalam petisi tersebut.

Baca Juga: Menkominfo Bandingkan Kasus Ransomware Dunia: AS 40 Persen, RI Cuma 0,67

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya