Mendikbud Era SBY Heran Anggaran Pendidikan Disunat untuk Dana Desa

Minta Kemendikbud taubat

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) periode 2009-2014 Mohammad Nuh mengaku heran karena penggunaan anggaran untuk pendidikan dialokasikan juga untuk dana desa.

M. Nuh mengaku heran karena anggaran pendidikan yang mencapai Rp665,02 triliun terdistribusi ke beberapa hal, salah satunya digelontorkan untuk dana desa. 

Mulanya, Nuh memperlihatkan data anggaran pendidikan sebesar Rp665,02 triliun, sebanyak 52 persen atau sekitar Rp346 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan bersama Komisi X DPR RI dan sejumlah mantan menteri pendidikan, di Gedung DPR RI belum lama ini.

"Saya terus terang yang paling penasaran mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran pendidikan, mulai kapan? Dan isinya apa?" kata Nuh, di Jakarta, dilansir dari YouTube DPR RI, Jumat (5/7/2024).

Menurut dia, dengan data ini, maka argumentasi yang digunakan tidak bisa lagi menggunakan pendekatan politik, tapi semestinya harus memakai hati nurani.

"Ini nggak bisa kita berargumen secara politik nggak bisa, tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dari hati nurani," ujar dia.

1. Nuh pertanyakan penggunaan anggaran pendidikan untuk dana desa

Mendikbud Era SBY Heran Anggaran Pendidikan Disunat untuk Dana DesaIlustrasi anggaran pendidikan. (Saudilite.com)

M Nuh juga mempertanyakan apakah benar di lapangannya anggaran itu memang digunakan untuk pembangunan desa.

Dalam pandangannya, bicara pendidikan, amanahnya sudah bukan lagi tentang undang-undang tapi undang-undang dasar. 

Ia pun menilai, penggunaan anggaran pendidikan ke dana desa ini sudah bagian dari tindakan penyimpangan sehingga kalau ini dilegalkan maka tidak akan mendapatkan asas kebenarannya.

"Ini penyimpangan yang luar biasa kalau seandainya kita secara formal melegalkan sesuatu yang tidak bener dan itu kita legalkan dan pada kenyataannya memang ndak bener pula," ujar dia.

Baca Juga: Tingkat Pengangguran Tinggi, Pendidikan dan Industri Harus Matching!

2. Kemendikbud diminta taubat

Mendikbud Era SBY Heran Anggaran Pendidikan Disunat untuk Dana DesaMendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (IDN Times/Kevin Handoko)

Lebih jauh, M Nuh mengingatkan supaya pemerintah yang akan datang, khususnya kementerian terkait untuk segera bertaubat dalam mengelola anggaran pendidikan. Dia meminta kementerian pendidikan harus jujur dan transparan sehingga kalaupun memang anggaran yang mereka terima, maka harus disampaikan dengan jelas. 

"Saya kira tobat, tobat, sehingga masa yang akan datang ini masa pertobatan di dalam mengelola dana pendidikan. Kalau seandainya memang kekuarangan dana lain, sampaikan saja memang kurang dana lain," lanjutnya.

3. Harusnya anggaran pendidikan ke daerah diaudit

Mendikbud Era SBY Heran Anggaran Pendidikan Disunat untuk Dana DesaBadan Anggaran Setujui Asumsi Makro RAPBN 2025. (IDN Times/Triyan).

Sementara itu, Eks Menristek dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 Mohammad Nasir turut menyoroti anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang diamanatkan oleh APBN. Ia meminta supaya anggaran itu diawasi dengan baik.

Ia bercerita waktu masih aktif dalam kabinet pemerintahan, sempat mempertanyakan anggaran yang ditransfer ke daerah untuk pendidikan apakah pernah dilakukan audit oleh Kementerian Keuangan. 

"Saya pernah tanyakan ke ibu menteri juga pak menko, itu anggaran yang dialokasikan ke daerah pernah diaudit nggak? Saya nggak bisa mengaudit, Pak. Loh kok gak bisa," kata dia.

"Ternyata itu sudah gelondongan. Mungkin sudah terjadi alokasi anggaran pendidikan yang ke daerah bukan untuk pendidikan, mungkin kalau 100 persen itu 40 persen digunakan pendidikan, 60 persen digunakan ke yang lain. Ini harus diaudit ini. Sehingga realokasi anggaran menjadi sangat penting kalau kita tahu postur penggunaan secara detailnya," lanjutnya.

Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Pendidikan Setara Bebas Kekerasan Seksual

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya