Megawati Siap Ngadu ke Kapolri Bila Hasto Diciduk Aparat Penegak Hukum

Mega menenangkan Hasto

Intinya Sih...

  • Megawati menenangkan Hasto Kristiyanto yang menjalani proses hukum
  • Mega siap melapor ke Kapolri jika Hasto diciduk, ingin melihat sikap Kapolri setelahnya
  • Mega ingatkan agar tak pernah takut menyuarakan kebenaran, tidak ingin Indonesia dihancurkan oleh para penguasa

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menenangkan Hasto Kristiyanto yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

Mega menegaskan siap untuk melapor langsung ke Kapolri ketika Hasto diciduk oleh aparat penegak hukum. Ia mau melihat bagaimana sikap Kapolri setelah didatanginya untuk meminta bantuan atas penangkapan Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut disampaikan Megawati saat menjadi pembicara dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, di MNC Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

"Jadi saya bilang sama Hasto, 'sudah nggak usah takut, nanti kalau kamu diambil aku pergi ke Kapolri', aku bilang gitu. Coba pingin apa ngomong sih kapolri itu. Lho iya lah. Enak aja," kata dia.

Mega lantas mengingatkan kepada semua pihak agar jangan pernah takut kepada penguasa saat menyuarakan kebenaran. Menurut dia, kebenaran adalah sesuatu yang harus diperjuangkan.

"Lho saya herannya sekarang kalian ini—ini maaf ya—penuh dengan rasa ketakutan, saya pikir opo toh yo. Mbok saya kan selalu mengajarkan kebenaran is kebenaran. Satyam Eva Jayate," ucapnya.

Mantan Presiden ke-5 RI itu menegaskan tidak ingin Indonesia yang didirikan oleh para bapak bangsa ini kemudian dihancurkan semaunya sendiri oleh para penguasa

"Saya tidak mau bahwa negara kita dikocak kacik gak jelas dengan aturan-aturan yang diubah semaunya sendiri," ujar dia.

Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto sempat diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku. Dalam pemeriksaan itu, Hasto bahkan mengakui bahwa ponselnya sempat disita oleh penyidik.

"Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain," ujar Hasto.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya