Luluk PKB Dukung Dewan Pertimbangan Agung Diisi Megawati, SBY-Jokowi

Termasuk keluarga Gus Dur

Intinya Sih...

  • Anggota Baleg DPR PKB, Luluk Nur Hamidah, mendukung Dewan Pertimbangan Agung diisi mantan presiden seperti Megawati, SBY, dan Jokowi.
  • Luluk juga tak masalah jika keluarga mantan Presiden Gus Dur masuk dalam jajaran Dewan Pertimbangan Agung.
  • Baleg DPR RI sepakat menjadikan draf Revisi UU Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR setelah rapat pleno yang dihadiri sembilan fraksi partai politik.

Jakarta, IDN Times - Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menyatakan tak masalah Dewan Pertimbangan Agung diisi oleh mantan presiden. Di antaranya Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang segera memasuki purna tugas. 

Luluk menyebut, Dewan Pertimbangan Agung bisa menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi bagi pemimpin Indonesia terdahulu.

"Nah, saya kira cara kita menghargai pemimpin bangsa kita atau pemimpin negara itu kan banyak cara. Nah, saya kira mereka sudah transformasi menjadi negarawan. Jadi ada Beliau former president itu Pak SBY, Ibu Megawati, atau Pak Jokowi misalnya," kata Luluk, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung

1. Luluk ingin ada keluarga Gus Dur di jajaran DPA

Luluk PKB Dukung Dewan Pertimbangan Agung Diisi Megawati, SBY-JokowiKetua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah (IDN Times/Amir Faisol)

Luluk juga tak masalah bila nantinya ada keluarga mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dalam jajaran Dewan Pertimbangan Agung.

"Ya mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain," ujarnya.

Menurut Luluk, Dewan Pertimbangan Agung tidak harus diisi oleh mantan-mantan presiden. Tokoh-tokoh bangsa lainnya bisa berpeluang untuk ditarik menjadi bagian dalam anggota Dewan Pertimbangan Agung. Sebab, Dewan Pertimbangan Agung merupakan jabatan yang mulia. 

"Intinya, termasuk juga tokoh-tokoh yang lain karena tidak mesti harus juga presiden yang bisa ada di Dewan Pertimbangan Agung," kata dia. 

"Itulah tempat yang mulia untuk para orang-orang yang mulia itu memberikan pertimbangan, masukan, agar arah Indonesia menjadi lebih baik," lanjutnya.

2. PKB tak masalah Dewan Pertimbangan Agung dihidupkan lagi

Luluk PKB Dukung Dewan Pertimbangan Agung Diisi Megawati, SBY-JokowiAnggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. (IDN Times/Amir Faisol)

PKB, menurut dia, tak masalah dengan Dewan Pertimbangan Agung. Toh, kata dia, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih memang memiliki hak prerogatif untuk merekrut siapa saja yang bisa membantu pemerintahannya.

"Enggak ada masalah, lagi pula itu juga menjadi hak prerogatif presiden," ujarnya.

"Kita kembalikan lagi asasnya karena apa presiden terpilih, tentu memiliki hak prerogatif untuk memilih semua orang yang dianggap layak untuk bisa membantu beliau menjalankan pemerintahan ini, termasuk Dewan Pertimbangan Agung," lanjutnya.

3. DPR berencana ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung

Luluk PKB Dukung Dewan Pertimbangan Agung Diisi Megawati, SBY-JokowiRapat Pleno Baleg DPR RI menyepakati RUU Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Baleg DPR RI sepakat menjadikan draf Revisi Undang-undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006, tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Adapun, kesepakatan itu diambil setelah Baleg DPR RI menggelar rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Dalam rapat itu, sembilan fraksi partai politik setuju draf RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna terdekat, untuk diusulkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

"Dengan demikian sembilan fraksi semua menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, dalam rapat tersebut.

Adapun draf RUU Wantimpres tersebut setelah dibawa ke rapat paripurna, akan diserahkan kepada pemerintah untuk dibahas bersama.

"Untuk itu, minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian, apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?" tanya Supratman.

Peserta rapat kemudian menyetujui agar RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna. Selanjutnya, Supratman pun mengetok palu.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya