Kompolnas Desak Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana dan Rihani

Kerugian di kasus penipuan Si Kembar ditaksir capai Rp35 M

Jakarta, IDN Times - Kompolnas mendesak Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan penjualan iPhone oleh Si Kembar Rihana dan Rihani.

Diketahui, total kerugian dari seluruh korban dalam kasus penipuan ini ditaksir mencapai Rp35 miliar.

“Kami mengharap penyidik Polda Metro Jaya berhasil segera menangkap para tersangka yang saat ini buron,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

1. Kompolnas bakal minta klarifikasi proses penyidikan kasus ini

Kompolnas Desak Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana dan RihaniKomisioner Kompolnas, Poengky Indarti (IDN Times/ Muhamad Iqbal)

Kasus ini telah dilaporkan sejak tahun 2022, namun sejak saat itu polisi belum menetapkan Si Kembar sebagai tersangka.

Karena itu, Kompolnas akan meminta klarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus penipuan oleh Si Kembar Rihana dan Rihani yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Kompolnas akan melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut berikut proses lidik sidiknya,” ucapnya.

Baca Juga: Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan oleh Si Kembar Rihana dan Rihani

2. IPW juga desak Polda Metro segera tangkap Si Kembar Rihana dan Rihani

Kompolnas Desak Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana dan RihaniKetua IPW (tengah) Sugeng Teguh Santoso ketika memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Terpisah, Indonesia Police Watch (IPW) juga mendesak Polda Metro Jaya bisa segera melakukan penangkapan terhadap Si Kembar Rihana dan Rihani.

“IPW berharap Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap ‘Si Kembar’ Rihani dan Rihana,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Teguh mengatakan korban penipuan Rihana dan Rihani yang merupakan reseller, sebagian telah mendatangi Sekretariat IPW untuk meminta bantuan advokasi.

Para korban telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Beberapa korban melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Tangeran Selatan hingga langsung ke Polda Metro Jaya.

Nilai kerugian yang dialami korban bervariasi mulai Rp400 juta hingga Rp9 Miliar. Umumnya, mereka menjadi korban penipuan Si Kembar diatas Rp1 Miliar.

“Mereka telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak kepolisian setelah viral di medsos,” ucapnya.

3. Polda Metro ambil alih kasus Rihana dan Rihani

Kompolnas Desak Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana dan RihaniDirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (IDN Times/Amir Faisol)

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengambil alih penanganan kasus penipuan yang dilakukan oleh Si Kembar bernama Rihana dan Rihani.

Keduanya saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Adapun kerugian yang dialami seluruh korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penyidik telah memetakan semua laporan polisi dalam kasus penipuan tersebut.

“Kami sudah menarik semua LP (laporan polisi) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Tangsel, di berbagai subdit. Selanjutnya kita anev-kan (analisis-evaluasi),” kata dia.

Baca Juga: Viral Kasus Penipuan iPhone oleh Si Kembar, Total Kerugian Rp35 Miliar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya