Kemenkes: Kasus Bullying Dokter Aulia Tak Terbantahkan, Jangan Tutupi

Sebelumnya Undip sempat menyangkal

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mengawal kasus meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari setelah menjalani proses rawat inap di RSCM Jakarta, pada 27 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Ia meninggal dunia diduga karena mengakhiri hidupnya akibat menerima perundungan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes, Azhar Jaya menegaskan, dugaan perundungan yang dialami oleh dokter Aulia Risma Lestari tidak terbantahkan. Ia mengatakan, kasus perundungan ini tidak perlu ditutup-tutupi.

Sebelumnya Universitas Diponegoro (Undip) sempat menyangkal tidak ada kasus perundungan di lingkungan kampusnya.

"Kalau buat saya memang terjadi ini (perundungan) dan kita, menurut saya kita enggak usah tutup-tutupin lagi memang kejadian (perundungan) itu ada. Siapa yang bisa membantah, enggak ada, enggak bisa membantah," kata Azhar saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Azhar tak mempermasalahkan bila pihak universitas mau menyangkal terkait kasus perundungan yang terjadi di lingkungan kampus.

Meski demikian, Azhar mengatakan, yang perlu digarisbawahi, Aulia Risma tidak mungkin melakukan tindakan yang berbahaya kalau tidak ada pemicu yang dialaminya.

"Monggo (pihak Undip mau menyangkal), tapi memang benar orang ini sakit tapi positive thinkingnya obat ini obat keras, indikasinya jangan disuntik secara langsung tiba-tiba disuntik langsung padahal Anda adalah orang yang paham soal itu. Itu apa kalau bukan ke arah sana," kata dia.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Bullying, Kemenkes Jatuhkan Sanksi Berat ke 39 Dokter

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya