Kemendikbud: Sistem Layanan KIP Kuliah Kembali Beroperasi Akhir Juli

Interkoneksi sistem KIP Kuliah masih butuh waktu

Intinya Sih...

  • Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi paling lambat 29 Juli 2024
  • Data cadangan penerima dan pendaftar KIP Kuliah tetap aman
  • Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa ongoing mencapai 98,8 persen pada semester genap 2023/2024

Jakarta, IDN Times – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan, sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Sekjen Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah masih membutuhkan waktu.

Dia menjelaskan, pemulihan ini dilakukan Kemendikbudristek menyusul terjadinya insiden pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.

“Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024,” ujar Suharti, dalam keterangannya, Senin (1/7/2024).

Suharti juga memastikan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah tetap aman di pusat data yang mereka kelola sendiri.

Dia menegaskan, Kemendikbud tengah memulihkan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan tersebut untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

Kemendikbudristek juga telah berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek,” kata Suharti.

Diketahui, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah masih terus berproses pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.

Saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.

Oleh karena itu, Suharti meminta perguruan tinggi untuk dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

“Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” kata Suharti.

Baca Juga: Kemendagri: PDNS Tak Ganggu Dukcapil, Back Up Data Dilakukan Mandiri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya