Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri

Penunjukkan Nawawi sudah sesuai prosedur

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Senin (27/11/2023. Jokowi melantik Nawawi Pamolango menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan secara sementara karena terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pelantikan tersebut dilakukan berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116 tentang pengangkatan dan pemberhentian Ketua KPK. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta tertanggal Jumat 24 November 2023. Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, setibanya dari Kalimantan Barat.

"Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Nawawi.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," lanjutnya.

Mekanisme pemberhentian sementara dan penunjukan Ketua Sementara KPK tersebut juga telah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

Selain itu, mengacu juga kepada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pelantikan Nawawi Pomolango turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan jajaran Dewan Pengawas KPK. Selain itu, hadir juga dalam pelantikan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Panglima TNI Janderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Firli Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro Jaya: Itu Hak Tersangka

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya