Gantikan Yasonna Jadi Menkumham, Supratman Mundur dari DPR

Sudah ajukan pengunduran diri sebelumnya

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas mengaku telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah resmi dilantik menjadi Menkumham RI oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Eks Ketua Baleg DPR RI itu mengakui sudah lama mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI setelah mengetahui akan ditunjuk sebagai Menkumham RI. Namun, dia memprediksi surat pengunduran diri itu baru akan ditandatangani oleh pimpinan DPR hari ini.

"Sudah lama kami ajukan (pengunduran diri), tapi kemungkinan karena hari ini dilantik, jadi otomatis hari ini mungkin ditandatangani oleh pimpinan dpr, tapi saya sudah mengajukannya itu sudah seminggu yang lalu," kata dia, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Setelah dilantik sebagai Menkumham RI, kata dia, tugasnya di Baleg DPR RI otomatis sudah selesai. Kendati demikian, ia mengatakan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Baleg DPR RI untuk membahas sejumlah revisi undang-undang (RUU).

"Ya otomatis, tapi dengan badan legislasi itu masih ada beberapa uu yang tetap harus dibahas bersama antata pemerintah dan DPR," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi melantik Anggota DPR RI periode 2019-2024, Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham RI. Ia dilantik untuk menggantikan Yasonna Laoly.

Baca Juga: Profil Supratman Andi Agtas, Menkumham Baru Pengganti Yasonna

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya