DPR Tetapkan Badan Gizi Nasional Jadi Mitra Komisi IX

Badan Gizi dibuat untuk melancarkan program makan bergizi gratis

Jakarta, IDN Times - DPR RI menetapkan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja baru Komisi IX. Adapun, Badan Gizi dibuat pemerintah untuk melancarkan program makan bergizi gratis untuk pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Ketetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ketujuh, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

"Berdasarkan pasal 24 ayat 2 peraturan DPR RI tentang tata tertib menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan," ungkap Lodewijk.

Lodewijk kemudian menanyakan persetujuan anggota dewan mengenai hasil rapat tersebut.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX tersebut disetujui?" tanya Lodewijk.

Seluruh peserta rapat paripurna menyetujuinya. Lodewijk kemudian mengetok palu sidang.

Baca Juga: DPR Setujui APBN Pertama Prabowo, Belanja Negara Tembus Rp3.621 T

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya