DPR Tak Setuju Makan Bergizi Gratis Diambil dari Anggaran Pendidikan

Mandatory spending 20 persen wajb digunakan untuk pendidikan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tidak setuju biaya program makan bergizi gratis diambil dari alokasi anggaran pendidikan.

Huda menilai, mandatory spending 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepenuhnya harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

Menurut dia, bila biaya program makan bergizi gratis mengambil dari anggaran pendidikan, maka cita-cita awal fungsi pendidikan semakin jauh.

“Saya tidak setuju ya, kalau alokasi anggaran makan minum susu gratis dibebankan dari aplikasi anggaran pendidikan,” ujar Huda saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).

Mandatory spending 20 persen pendidikan harus sepenuhnya untuk fungsi pendidikan,” lanjut dia.

1. Komisi X dengar pagu Anggaran Pendidikan tahun depan tidak naik

DPR Tak Setuju Makan Bergizi Gratis Diambil dari Anggaran PendidikanAnggaran pendidikan Indonesia. (IDN Times-Aditya Pratama)

Huda mendengar informasi dari Kemendikbudristek bahwa tidak akan ada kenaikan pagu anggaran pendidikan pada RAPBN 2025 dari jumlah eksisting tahun 2024.

Bila merujuk pada APBN 2024, alokasi anggaran pendidikan adalah sebesar Rp665,02 triliun dengan rincian sebagai berikut:

  1. Rp346 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa
  2. Rp95 triliun untuk Kemenag dan kementerian atau lembaga lainnya
  3. Rp47,31 triliun untuk belanja non kementerian atau lembaga
  4. Rp77 triliun untuk pembiayaan pendidikan
  5. Rp98 triliun untuk Kemendikbudristek

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya akan menaikkan alokasi anggaran pendidikan pada RAPBN 2025 sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun. Alokasi ini meningkat dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp 665,02 triliun.

Namun, yang perlu menjadi catatan alokasi anggaran pendidikan selama ini tidak sepenuhnya dikelola Kemendikbudristek. Alokasi anggaran pendidikan tahun 2024 sebesar Rp665,02 triliun, Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 3 persen saja yakni sebesar Rp98,99 triliun. Hal ini tertuang dalam Perpres nomor 76 tahun 2023.

Sementara merujuk pada Kerangka Ekonomi makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun 2025, terdapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun.

Huda pun curiga kenaikan anggaran pendidikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025) dialokasikan untuk program bergizi gratis.

Program bergizi gratis menjadi salah satu program unggulan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang masuk ke dalam janji politik pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan, kecurigaan itu semakin menguat karena selama ini belum ada permintaan tambahan biaya pendidikan dari kementerian terkait. Namun, Huda menegaskan, kecurigaan ini mesih perlu ditelusuri lebih jauh.

“Saya pada posisi curiga dan ini masih perlu pembuktian, bisa jadi kemungkinan anggaran (program berizi gratis) itu diambil dari situ (anggaran pendidikan),” kata Huda.

Baca Juga: Nama Program Makan Siang Gratis Diganti, Prabowo: Makan Bergizi Gratis

2. Usulan penambahan anggaran pendidikan selalu buntu

DPR Tak Setuju Makan Bergizi Gratis Diambil dari Anggaran PendidikanWasekjen DPP PKB Syaiful Huda sebut partainya belum membahas rencana revisi UU MD3. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, menurut Huda, rekomendasi Komisi X agar Kemendikbudristek menaikkan anggaran pendidikan selalu mengalami jalan buntu. Padahal, Komisi X DPR sudah menghitung secara detail anggaran pendidikan yang dibutuhkan.

Tak tanggung-tanggung, Komisi X meminta supaya Kemendikbudristek mengelola anggaran pendidikan sampai Rp200 triliun.

“Kita sudah sempat menghitung walaupun ini belum detail, karena kami ingin memastikan bahwa pembiayaan pendidikan kita biar sesuai dengan kebutuhan kita ingin ada alokasi hampir Rp 200 triliun yang kita dorong untuk dikelola langsung oleh Kemendikbud,” sambung Wasekjen DPP PKB itu.

3. Golkar nilai anggaran pendidikan Rp741 T cukup biayai program bergizi gratis

DPR Tak Setuju Makan Bergizi Gratis Diambil dari Anggaran PendidikanGedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Fraksi Partai Golkar DPR RI menilai, anggaran pendidikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) mencukupi untuk membiayai program makan bergizi gratis.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Dewi Asmara saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap KEM PPKF dalam Rapat Paripurna ke-18 di DPR RI. 

"Anggaran pendidikan Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun terbilang mencukupi untuk program peningkatan gizi anak sekolah," kata Dewi Asmara.

Dalam masa transisi menuju periode pemerintan baru, Dewi menilai APBN merupakan kunci dari keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan.

Fraksi Golkar mengapresiasi dimasukkannya visi dan misi serta program unggulan dari presiden dan wakil presiden terpilih dalam KEM PPKF pada RABN Tahun 2025.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan agar pemerintah yang akan datang bisa langsung melaksanakan programnya dengan dukungan anggaran yang mencukupi. Adapun salah satu program unggulan presiden dan wakil presiden terpilih ke depan, salah satunya adalah program makan bergizi gratis untuk anak-anak di Nusantara.

"Kami mendukung penuh dimulainya program ini di tahun ini sebagai langkah dan upaya nyata untuk menekan angka kemiskinan dan prevalensi stunting dan diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian serta memberikan multiplier effect signifikan terutama untuk pengusaha kecil, dan mikro," tutur dia.

Baca Juga: KPK akan Pantau Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya