DPR Minta Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya Diinvestigasi

DPR sentil Kemenhub atas insiden ini

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi V DPR, Lasarus, meminta proses investigasi terhadap insiden tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya segera dilakukan. 

Lasarus menduga, insiden tabrakan kereta itu akibat adanya kelalaian pengatur lalu lintasan. Pasalnya, jalur lintasan kereta api itu merupakan lintasan satu jalur.

“Ini lintasan single track, berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan. Perlu di lakukan investigasi segera, kuat dugaan human error,” kata Lasarus, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/1/12).

Lasarus juga meminta Direktorat Jenderal Kereta Api melakukan evaluasi terhadap personelnya.

“Terutama evaluasi teknis pengaturan lintasan, kemudian evaluasi personel di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta api,” kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Kereta Api Turangga Tabrakan di Bandung

1. Kecelakaan di Cicalengka merupakan yang kedua setelah insiden Yogyakarta

DPR Minta Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya DiinvestigasiKecelakaan KA Turangga (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama mengkritik keras Kementerian Perhubungan RI atas insiden tabrakan maut tersebut.

Dia mengatakan, peristiwa ini adalah kecelakaan besar kedua dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan setelah insiden tabrakan KA Argo Semeru dan Argo Wilis di Yogyakarta.

"FPKS juga memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar jangan terlalu jumawa dengan beroperasinya kereta cepat Whoosh, sebab beroperasinya kereta cepat Whoosh bukan tanda suksesnya pemerintah di sektor perkeretaapian karena masih ada utang jumbo yang harus dibayar," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Tiga Orang Meninggal dalam Tabrakan Kereta Turangga di Bandung

2. DPR minta insiden ini segera diusut tuntas

DPR Minta Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya DiinvestigasiKecelakaan KA Turangga (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Di sisi lain, kata dia, kereta konvensional juga masih perlu perhatian dan anggaran karena mayoritas pengguna kereta api masih menggunakan kereta api konvensional.   

Atas kejadian ini, FPKS meminta agar pihak terkait segera mengusut tuntas penyebab terjadinya kecelakaan ini dan melaporkan secara transparan kepada masyarakat. 

"Selain itu FPKS meminta agar pemerintah dan PT KAI meningkatkan kembali layanan kereta api dan menerapkan zero accident di sektor perkeretapian," tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini turut menyampaikan duka cita sekaligus keprihatinannya pada peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua kereta yaitu KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya. 

"Fraksi PKS menyatakan turut berduka cita atas kejadian kecelakaan kereta api ini yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," ungkapnya.

Baca Juga: KAI Daops VI Berlakukan Pola Memutar, Pasca Kecelakaan KA Turangga

3. Empat orang tewas dalam insiden tersebut

DPR Minta Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya DiinvestigasiKecelakaan KA Turangga (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan, korban meninggal dunia dalam insiden tabrakan KA 66 Turangga dengan KA lokal yang terjadi di Petak Haurpugur menjadi empat orang.

Sebelumnya, korban meninggal dunia akibat peristiwa ini dilaporkan terdapat tiga orang yang merupakan petugas PT KAI.

"Dua yang meninggal sudah dievakuasi, mereka masinis dan assisten masinis. Dua lainnya masih dalam proses evakuasi, mereka yaitu pramugara dan satu lagi belum diketahui, diduga dari petugas KAI," ucapnya. 

Baca Juga: Humas Polda Jabar: Korban Meninggal Tabrakan KA Turangga Jadi 4 Orang

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya