DPR: Kesimpulan Panja Harus Jadi Dasar Perbaikan Pendidikan Nasional

Enam kesimpulan panja pembiayaan pendidikan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat mendesak Kemendikbudristek segera menindaklanjuti kesimpulan Panitia Kerja (Panja) Komisi X terkait anggaran pendidikan, demi mewujudkan sektor pendidikan yang lebih baik. 

Panja menilai, ada masalah yang krusial terkait kebijakan belanja wajib (mandatory spending) 20 persen anggaran pendidikan pada APBN dan APBD. 

Selain itu, pemerintah juga dinilai membiarkan terjadinya pelanggaran undang-undang karena masih mengalokasikan anggaran pendidikan untuk pendidikan kedinasan. Hal itu menurut kesimpulan panja, melanggar Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Apa yang menjadi kesimpulan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR itu harus segera ditindaklanjuti agar sistem pendidikan nasional dapat terus meningkatkan kualitas anak bangsa menjadi lebih baik," kata Lestari, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

1. Sudahi kebijakan yang langgar undang-undang

DPR: Kesimpulan Panja Harus Jadi Dasar Perbaikan Pendidikan NasionalWakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak agar Panja Pembiayaan Pendidikan segera ditindaklanjuti. (dok. Fraksi NasDem)

Wakil Ketua MPR RI itu berpandangan, sejumlah kesimpulan panja harus segera ditindaklanjuti karena temuan itu merupakan hal mendasar dalam tata kelola pembiayaan sektor pendidikan nasional.

Ia pun mendesak pemerintah agar segera menyudahi kebijakan yang melanggar undang-undang dan segera mewujudkan sistem manajemen yang baik dalam mengelola anggaran pendidikan.

"Pemerintah agar menyudahi kebijakan-kebijakan yang melanggar undang-undang," ujar dia.

Baca Juga: Menkeu Usul Tinjau Ulang Kewajiban 20 Persen Pendidikan di APBN

2. Kesimpulan panja harus jadi dasar perbaikan Mendikbud baru

DPR: Kesimpulan Panja Harus Jadi Dasar Perbaikan Pendidikan NasionalFoto siswa/siswi SDN Inpres Kalodu ketika UNBK di bawah tenda luar sekolah akibat terdampak sinyal internet (Dok/Istimewa)

Ia mendorong agar pemerintahan yang akan datang menjadikan hasil dari panja tersebut sebagai dasar perbaikan pembiayaan pendidikan nasional, sehingga, nantinya sistem anggaran menjadi lebih baik.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga berharap, komitmen para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk memperbaiki sektor pendidikan nasional dapat terus ditingkatkan. 

"Itu penting agar cita-cita para pendiri negeri mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur melalui proses pendidikan yang baik dapat segera tercapai," tutur dia. 

3. Kesimpulan Panja Pembiayaan Pendidikan

DPR: Kesimpulan Panja Harus Jadi Dasar Perbaikan Pendidikan NasionalFoto siswa/siswi SDN Inpres Kalodu ketika UNBK di bawah tenda luar sekolah akibat terdampak sinyal internet (Dok/Istimewa)

Berikut enam kesimpulan panja pembiayaan pendidikan oleh Komisi X DPR RI:

1. Terdapat permasalahan krusial pada 20 persen anggaran pendidikan yang menjadi mandatory spending dalam konstitusi, yaitu dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi, serta pembagiannya masih sebatas memenuhi angka 20 persen.

3. Implementasi anggaran pendidikan belum sepenuhnya melaksanakan amanat kontitusi (pendidikan dasar belum dibiayai secara penuh oleh negara), dan belum ada
kesamaan "kesungguhan ideologis" dalam menjadikan pendidikan sebagai investasi
negara untuk mencerdaskan bangsa.

4. Terjadi pembiaran pelangggaran undang-undang secara berlang terhadap anggaran pendidikan yang digunakan untuk pendidikan kedinasan yang melanggar Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas.

5. Terjadi penyimpangan substantif, yaitu dana TKDD yang terkait urusan pendidikan belum pernah dievaluasi efektivitas penggunaannya.

6. Pemanfaatan dana abadi pendidikan belum efektif digunakan untuk pembiayaan pendidikan.

Baca Juga: Komisi X DPR Bentuk Panja Biaya Pendidikan Buntut UKT Meroket

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya