DPR Desak KPK Bongkar Kasus Dugaan Skandal Mark Up Impor Beras

Sebut harga beras kian melambung

Intinya Sih...

  • Anggota DPR RI mendesak KPK membongkar kasus dugaan skandal mark up impor beras, dengan kerugian Rp8,5 triliun dan demurrage senilai Rp294,5 miliar. Tindakan cepat aparat penegak hukum diperlukan lantaran skandal mark up impor beras sangat menyengsarakan rakyat, dan pelaku diharapkan dihukum seberat-beratnya. Skandal ini memicu kenaikan harga komoditas lainnya yang akan mengakibatkan tergerusnya daya beli masyarakat.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, mendesak Komisi Pementasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan skandal mark up impor beras, dengan kerugian Rp8,5 triliun dan demurrage atau denda senilai Rp294,5 miliar.

Dalam kasus ini, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo, dan Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi, telah dilaporkan ke KPK. 

Santoso menegaskan tindakan cepat dari aparat penegak hukum, utamanya KPK, diperlukan sebelum rakyat marah karena skandal tersebut.

“Kita berharap KPK dapat membongkar kasus mark up impor beras ini sebagai kotak pandora, agar terbongkar kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi, karena memang adanya mark up import beras ini,” kata Santoso, di Jakarta, Minggu (21/7/2024).

1. DPR sebut mark up impor beras sengsarakan rakyat

DPR Desak KPK Bongkar Kasus Dugaan Skandal Mark Up Impor BerasAktivitas di Gudang Perum Bulog (Dok. Perum Bulog)

Santoso menegaskan, tindakan cepat aparat penegak hukum diperlukan lantaran skandal mark up impor beras sangat menyengsarakan rakyat. Ia berharap pelaku skandal dihukum seberat-beratnya.

“Perilaku yang menyengsarakan rakyat harus dihukum seberat-beratnya,” kata dia.

Santoso menjelaskan pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku diperlukan, lantaran skandal mark up impor beras yang merugikan negara Rp8,5 triliun dapat mengurangi jatah makan rakyat Indonesia.

“Mengingat dengan mahalnya harga beras, bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya, tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” kata dia.

Skandal mark up impor beras, kata Santoso, memicu kenaikan harga komoditas lainnya yang akan mengakibatkan tergerusnya daya beli masyarakat. 

“Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya, yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” ucapnya dia.

Baca Juga: Ada Skandal, Bapanas dan Bulog Diminta Setop Rencana Impor Beras

2. Kepala Bulog dan Bapanas dilaporkan ke KPK

DPR Desak KPK Bongkar Kasus Dugaan Skandal Mark Up Impor BerasKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK pada Rabu (3/7/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo, dan Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi, ke KPK.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun, dan kerugian negara akibat demurage impor beras Rp294,5 miliar.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI, dalam menangani kasus yang kami laporkan," ujar Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto.

Hari menilai telah terjadi dugaan mark up impor beras yang jauh di atas harga penawaran. Ia mendesak KPK memeriksa kedua pejabat itu.

“KPK harus bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog,” ujarnya.

Hari mencontohkan, perusahaan Tan Long Group asal Vietnam memberikan penawaran 538 dolar AS per ton untuk 100 ribu ton beras. Namun, harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran.

Hari menjelaskan, untuk dugaan kerugian negara akibat demurage pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Hal itu terjadi pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

"Beredar informasi yang masih diperlukan pendalaman, penyebab utama dari keterlambatan bongkar muat yang berujung denda atau demurage ini, akibat kebijakan dari Kepala Bapanas yang mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas (kontainer) dalam pengiriman beras impor ini. Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," ujar Hari.

Baca Juga: Dugaan Mark Up Impor Beras Bisa Bebani Devisa Negara

3. KPK belum bocorkan hasil pelaporan

DPR Desak KPK Bongkar Kasus Dugaan Skandal Mark Up Impor BerasGedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sementara, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan pihaknya belum bisa membocorkan laporan dugaan mark up impor beras kepada publik. Sebab hal itu termasuk informasi rahasia.

"Bila pelapor yang membuka ke jurnalis, itu di luar kewenangan KPK," ujarnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya