DPR Batal Ubah Nomenklatur Wantimpres Jadi DPA

DPR-pemerintah setuju jadi Dewan Pertimbangan Presiden RI

Jakarta, IDN Times - Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor Nomor 19 Tahun 2006, tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat menggunakan nama Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Adapun, nomenklatur ini mengubah usulan sebelumnya, yang sempat akan diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Mulanya, usulan tidak lagi menggunakan DPA berasal dari pihak pemerintah.

Rapat Panja RUU Wantimpres itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, anggola Fraksi PPP.

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyampaikan pihaknya setuju dengan usulan pemerintah agar tidak perlu mengubah nomenklatur menjadi DPA.

"Saya lebih setuju DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari pemerintah, Dewan Pertimbangan Presiden karena lebih spesifik," ujar Mardani dalam rapat tersebut, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Awiek menjelaskan, pembahasan nomenklatur menjadi penting supaya tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Sebab, kata dia, mengacu pada Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, hanya disebutkan presiden dapat membentuk Dewan Pertimbangan, yang penulisannya menggunakan huruf kecil.

"Artinya, soal penamaan itu tidak harus Dewan Pertimbangan Presiden, Dewan Pertimbangan Agung atau usulan alternatif masih dimungkinkan, karena di sini memang hanya disebut suatu Dewan Pertimbangan, tidak langsung menyebut satu kata," kata dia.

Sementara, Desi Ratnasari dari Fraksi PAN mengusulkan agar menjadi Dewan Pertimbangan Republik Indonesia supaya lebih jelas. Namun, usulan ini kemudian dikomentari anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan. Menurut dia, lebih baik nomenklatur yang digunakan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

"Mungkin agar lebih spesifik dan fokus menjawab, Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia," katanya.

Dari pemerintah kemudian menyatakan setuju dengan usulan itu, agar tetap menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

"Kami setuju Pak Ketua, ditambah Republik Indonesia," ujar perwakilan dari pihak pemerintah dalam rapat itu.

Baca Juga: DPR Beri Sinyal Pemerintah Tak Setuju Wantimpres Diubah Jadi DPA

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya