DPR Bahas Pembentukan Pansus Angket Haji Hari Ini 

Timwas temukan banyak masalah dalam pelaksanaan haji 2024

Intinya Sih...

  • DPR RI membentuk Pansus Angket Haji untuk mengurai masalah pelaksanaan haji 2024.
  • Temuan Timwas Haji: data tidak sinkron antara jumlah jemaah yang berangkat dan yang masuk dalam sistem komputerisasi haji.
  • Kuota tambahan haji digunakan oleh pihak tertentu, dugaan pengalihan kuota jemaah haji, dan indikasi jual beli visa menjadi fokus perhatian Timwas Haji.

Jakarta, IDN Times - DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji untuk mengurai berbagai persoalan pelaksanaan haji 2024, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persedingan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (9/8/2024).

Rapat paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Haji 2024, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Sebelumnya, Cak Imin telah mengungkapkan carut-marut pelaksanaan haji 2024. Salah satu temuan Timwas Haji yakni kuota jemaah haji di sistem tidak sesuai dengan jumlah jemaah yang ada di lapangan.

Baca Juga: DPR Sidang Paripurna Hari Ini, yang Hadir Hanya 132 dari 575 Anggota

1. Timwas temukan data jemaah tidak sinkron antara yang berangkat dan antrean

DPR Bahas Pembentukan Pansus Angket Haji Hari Ini Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, pihaknya segera memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buntut sengkarut pelaksanaan haji 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Cak Imin, jumlah jemaah yang ada tidak sinkron antara jumlah yang berangkat dan yang masuk antrean dalam sistem komputerisasi haji.

"Terjadi data yang tidak sinkron antara sejumlah jemaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan," ungkap dia.

Menurut Cak Imin, masalah ini tidak bisa didalami oleh Timwas saja, tapi oleh Pansus Angket Haji.

"Ini tidak bisa di Timwas tapi dicari lebih detail kesalahannya, manajemennya oleh Pansus Angket," kata dia.

2. Kuota tambahan haji dipakai pihak tertentu

DPR Bahas Pembentukan Pansus Angket Haji Hari Ini Suasana Jabal Rahmah jelang Wukuf di Arafah, Sabtu (15/6/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Menurut Cak Imin, masalah ini tidak bisa didalami oleh Timwas saja, tapi oleh Pansus Angket Haji.

"Ini tidak bisa di Timwas tapi dicari lebih detail kesalahannya, manajemennya oleh pansus angket," kata dia.

Kemudian permasalahan lainnya, kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu.

"Kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu, terjadi mismanajemen, sehingga haji reguler yang antrean panjang tahunan, puluhan tahun itu tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu, dinikmati oleh pihak-pihak lain," kata dia.

3. Ada indikasi jual beli visa

DPR Bahas Pembentukan Pansus Angket Haji Hari Ini Jemaah haji wukuf di Arafah (IDN Times /Faiz Nashrallah)

Ketua Umum DPP PKB itu juga mengatakan, Timwas Haji turut menyoroti dugaan pengalihan kuota jemaah haji. Menurut dia, pengalihan kuota haji ini tidak memiliki landasan hukum.

Timwas Haji juga menemukan adanya dugaan indikasi jual beli visa. Masalah ini mengakibatkan melambungnya harga visa. Menurut dia, jual beli visa ini tak bisa dibuka oleh Timwas Haji. Sehingga perlu dibentuk pansus untuk mengungkapkapnya.

"Dan yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan teman-teman bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang. Tapi akan menjadi detail akan pansus indikasi jual beli visa. Yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi," kata dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya