Dokter Sebut David Tak Bisa Pulih 100 Persen usai Dianiaya Mario Dandy

David Ozora mengalami diffuse axonal injury

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dalam sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy. Saksi ahli itu adalah dr Yeremia Tatang, dokter yang merawat David Ozora selama 40 hari di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Hakim Ketua Alimin Ribut bertanya tentang kondisi David Ozora setelah mendapat perawatan.

Menjawab pertanyaan itu, dr Tatang ragu David Ozora bisa kembali pulih 100 persen. Saat ini, David Ozora mengalami diffuse axonal injury setelah dianiaya secara keji oleh Mario Dandy.

Tatang menjelaskan, David Ozora susah pulih 100 persen karena ada bekas luka di bagian corpus callosum, yaitu sebuah jembatan yang menghubungkan otak kanan dan kiri.

“Kalau 100 persen tidak, yang mulia. Karena bagaimanapun ada bekas luka di sana,” kata dr Tatang di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Dokter Tatang kemudian menganalogikan kondisi David Ozora ini dengan pasien yang mengalami penyakit stroke.

Menurut dia, pasien yang mengalami stroke akan mengalami disabilitas. Kekuatan motorik antara tangan dan kaki tidak akan seimbang meski faktor risikonya sudah terkontrol.

“Kita ambil contohnya kepada orang stroke walaupun stroke dalam tanda kutip dalam kondisi faktor resikonya terkontrol pasti orang tersebut akan mengalami dalam tanda kutip disabilitas kekuatan motorik tangan pasti tidak sama dengan kakinya. Hal ini juga berlaku ketika terjadi bekas luka di area sana,” kata dia.

Baca Juga: Dokter yang Rawat David Ozora Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Baca Juga: David Ozora Alami Kekacauan Motorik Usai Dianiaya Mario Dandy

Baca Juga: Pengacara Mario Dandy: Restitusi David Tak Bisa Dibayar Rafael Alun

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya