Dokter Bantah Pernah Prediksi David Ozora Harus Dirawat 70 Tahun

LPSK sempat sebut prediksi David akan menderita 71 tahun

Jakarta, IDN Times - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dalam sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy pada Kamis (20/7/2023). Saksi ahli itu adalah dr. Yeremia Tatang, dokter yang merawat David Ozora di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dokter tersebut menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah memprediksi apakah David Ozora harus menjalani perawatan selama 70 tahun. Hal itu menjawab pertanyaan penasehat hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.

“Apakah Mayapada pernah membuat proyeksi bahwa anak ini harus di rawat sampai 70 tahun?” kata Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Mendengar pertanyaan itu, dr. Tatang menjelaskan RS Mayapada tidak pernah memberikan prediksi itu. Namun, dia mengatakan selama korban masih menjadi pasiennya maka dirinya akan bertanggungjawab terhadap kesembuhan David Ozora.

“Tapi sewaktu anak ini jadi pasien saya sampai dia tuhan panggil, dia tetap akan jadi pasien saya,” kata dia.

“Apapun gejala yang dia miliki nantinya, seterusnya dia akan tetap jadi pasien saya tetap akan bertanggung jawab,” kata dia.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan uang ganti rugi atau restitusi penderitaan David Ozora sebesar Rp118 miliar. Dalam perhitungan itu, LPSK memprediksi penderitaan David Ozota hingga berusia 71 tahun.

Ketua Tim Restitusi LPSK Abdanev Jova merinci perhitungan LPSK untuk ganti rugi kekayaan senilai Rp18 juta, ganti rugi penggantian biaya perawatan medis senilai Rp1 miliar dan ganti rugi penderitaan sebesar Rp118 miliar.

Pihaknya juga mengkalkulasi perhitungan itu dengan merujuk situs Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta terkait usia rata-rata hidup. Berdasarkan data BPS disebutkan bahwa usia rata-rata hidup adalah 71 tahun.

"Tim menilai 71 tahun dikurangi umur korban itu 17 tahun artinya ada proyeksi selama 54 tahun korban David Ozora ini menderita. 54 tahun dikalikan Rp2 miliar berdasarkan perhitungan Rumah Sakit Mayapada hasilnya Rp118.104.490.000 (Rp18,1 miliar)," kata dia.

Baca Juga: Dokter yang Rawat David Ozora Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya