Dito Mahendra Akan Langsung Diperiksa Usai Tiba di Bareskrim Polri

9 dari 15 senjata yang ditemukan ilegal

Jakarta, IDN Times - Tersangka kepemilikian senjata api ilegal, Dito Mahendra, akan langsung diperiksa oleh penyidik begitu tiba di Bareskrim Polri.

“Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Sebelumnya, Djuhanadhani mengonfirmasi bahwa Dito Mahendra berhasil ditangkap setelah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kendati demikian, Djuhandhani belum merinci terkait kronologi penangkapannya.

Namun, ia dikabarkan ditangkap di Bali. Dito Mahendra saat ini sedang dibawa ke Jakarta dan diperkirakan akan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB.

"Mohon doanya ya, saya hari ini kembali Jakarta," ujar dia.

Perkara Dito bermula saat KPK menggeledah di rumahnya yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api dengan berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Atas temuan tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Namun, Dito tidak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi menetapkan dia ke dalam DPO.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra atas Kasus Senpi Ilegal

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya