Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

"Untuk rakyat Indonesia," katanya

Intinya Sih...

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco akan memimpin Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU.
  • Dasco enggan menjawab pertanyaan awak media, namun akan memberikan keterangan setelah rapat paripurna.
  • RUU Pilkada telah disepakati oleh delapan fraksi untuk disahkan, kecuali PDIP yang menolak karena melanggar putusan MK.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan memimpin Rapat Paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang (UU) dalam sidang paripurna permulaan ketiga Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Sufmi Dasco tiba di Gedung Nusantara II DPR RI pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 08.50 WIB. Dia terlihat mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas. Dasco enggan menjawab pertanyaan saat hendak dimintai wawancara oleh sejumlah awak media.

Namun, dia memastikan akan memberikan keterangan kepada awak media setelah memimpin rapat paripurna hari ini. Dasco juga mengakui akan memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU untuk rakyat Indonesia.

"Saya yang mimpin (rapat paripurna). Untuk rakyat Indonesia," ujar dia.

RUU Pilkada telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) untuk diketok menjadi UU. Sebanyak delapan fraksi, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP menyetujui RUU Pilkada ini dibawa ke tingkat II untuk disahkan menjadi UU.

Sembilan dari fraksi parpol yang ada di parlemen, hanya PDIP yang menyatakan tidak sepakat dengan pembahasan RUU Pilkada tersebut. Fraksi PDIP berpandangan, RUU Pilkada ini seharusnya tetap mengarah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apabila hal ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam negara hukum karena di berbagai negara manapun tidak ada lembaga politik yang mengotak-atik putusan MK," kata M Nurdin, mewakili Fraksi PDIP saat pembacaan pandangan mini fraksi di Baleg DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi alias Awiek, sebelumnya mengatakan, berdasarkan rapat badan musyawarah (Bamus), RUU Pilkada telah disepakati untuk disahkan pada rapat paripurna terdekat. Kebetulan, rapat terdekat akan digelar hari ini.

"Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapur terdekat, paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau nggak salah insyaallah besok (hari ini), nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," kata Awiek.

Topik:

  • Satria Permana
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya