Dasco Jamin Gak Ada Pengesahan RUU Pilkada Malam Ini

Tetap putusan MK yang akan berlaku

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjamin tidak ada pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada sampai Kamis (22/8/2024) malam ini.

Dasco menegaskan, dengan tidak disahkannya RUU Pilkada di rapat paripurna yang ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum, maka yang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hasil uji materi secara otomatis akan berlaku.

"Nggak ada. Gua jamin. Nggak ada (pengesahan RUU Pilkada sampai malam ini)," ujar Dasco saat dihubungi, Kamis (22/8/2024) sore.

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini maka yang berlaku pada saat pendaftar pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR (judicial review) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, udah selesai dong," lanjut dia.

Dasco juga memastikan tidak ada waktu lagi bagi DPR untuk menggelar rapat paripurna. Karena, rapat paripurna hanya digelar di hasi Selasa dan Kamis. Sementara, pada Selasa (27/8/2024) pekan depan sudah memasuki hari pertama pendaftaran kepala daerah untuk Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Dasco juga tidak mau kondisi di tengah masyarakat semakin chaos kalau DPR memaksakan kehendak untuk mengesahkan RUU Pilkada malam ini.

"Masa kita paripurna kan pada saa pendaftaran? Malah bikin chaos dong," ujar dia.

Baca Juga: Pemerintah Tak Akan Menyimpang dari Putusan Final soal RUU Pilkada

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya