Cari Barbuk, Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi Kemayoran

Sembilan orang jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada kegiatan ini, polisi juga melakukan pembongkaran septic tank untuk mencari sejumlah barang bukti.

Proses pembongkaran telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Senin (3/7/2023). Adapun septic tank yang dibongkar berada tepat pintu masuk kontrakan yang dijadikan sebagai klinik aborsi ilegal.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi hingga pukul 11.43 WIB, proses pembongkaran masih berlangsung. Petugas akan melakukan penyedotan septic tank dengan menggunakan alat penyedot WC.

Kegiatan pembongkaran dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor) SKPD DKI Jakarta.

Proses pembongkaran ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus praktek aborsi yang telah berlangsung selama 1,5 bulan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka.

1. Ada sembilan tersangka diamankan

Cari Barbuk, Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi KemayoranIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Komarudin mengatakan pada Rabu (28/6/2023) lalu sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan di lokasi rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal ini.

Dengan ditetapkan dua tersangka baru, maka saat ini ada sembilan orang yang telah diamankan polisi.

“Sudah bertambah lagi jadi sembilan," kata Komarudin.

Baca Juga: Kekasihnya Aborsi di Klinik Ilegal, Pria Berinisial MK Jadi Tersangka

2. Sebelumnya polisi menetapkan tujuh orang tersangka

Cari Barbuk, Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi Kemayoranilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya ada tujuh tersangka yang diamankan, mulai dari SN seorang perempuan yang jadi eksekutor aborsi, kemudian NA yang jadi asisten dan bertugas menjemput para pengguna jasa, serta SM sebagai sopir antar jemput pengguna jasa.

Selain itu ada empat orang pengguna jasa aborsi atau pasien SN yakni J, AS, RV dan IT yang diamankan saat penggerebekan terjadi. Jadi total saat ini ada sembilan tersangka.

3. Eksekutor aborsi tidak punya latar belakang medis

Cari Barbuk, Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi KemayoranKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin (IDN Times/Lia Hutasoit)

Komarudin mengatakan, dalam menjalankan aksinya, SN yang merupakan eksekutor tidak punya latar belakang medis atau dia bukan orang yang mumpuni melakukan aborsi seperti dokter.

"Tidak punya latar belakang medis. Tapi masih kita dalami," ujarnya.

Atas perbuatannya, sembilan orang tersangka ini kemudian dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Tega! 50 Calon Ibu Gugurkan Bayinya di Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya