Cak Imin Sindir yang Ganggu PKB: Hormati Konstitusi, Bukan Nafsu

Cak Imin klaim PKB merupakan parpol ahlussunnah wal jamaah

Bali, IDN Times - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan, PKB dilindungi oleh undang-undang sebagai partai politik yang sah menurut hukum.

Menurut Cak Imin, bila ada pihak yang berupaya mengganggu PKB berarti menganggu konstitusi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin dalam pidatonya saat penutupan Muktamar VI di Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (25/8/2024).

“Saya ingin sampaikan PKB adalah kekuatan yang dijaga oleh konstitusi negara, yang mengganggu PKB berarti mengganggu konstitusi Indonesia. Merusak independensi PKB berhadapan dengan institusi negara,” kata dia.

Lebih jauh, Cak Imin mengklaim PKB merupakan partai politik ahlussunnah wal jamaah terbesar yang lolos ke parlemen pada Pileg 2024.

Ia pun menyangsikan Indonesia dapat berdiri tegak nan kokoh tanpa kehadiran PKB di parlemen sebagai partai politik ahlussunnah wal jamaah.

Oleh karena itu, Cak Imin meminta agar seluruh pihak wajib menghormati dengan tidak menggganggu satu sama lain sesuai aturan dalam konstitusi.

“Mari kita saling jaga negara ini, mari kita jaga Republik ini, mari kita saling menghormati mari kita saling menghargai, mari kita saling berdiri tegak di atas konstitusi bukan di atas nafsu politik,” tutur Cak Imin.

Diketahui, konflik PBNU dan PKB kian meruncing menjelang Muktamar VI di Bali. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya berencana menarik kembali PKB ke bawah naungan PBNU.

Baca Juga: Sah! Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PKB

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya